Seorang pria berinisial RYS (29) ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan menjual video dewasa melalui aplikasi Telegram.
Dalam aksinya, tersangka bahkan menawarkan paket langganan murah kepada konsumennya, yakni mulai dari Rp 10 ribu untuk tiga bulan.
“Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10.000-15.000 per tiga bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).
Ade Ary menekankan bahwa tarif langganan tersebut sangat murah sehingga sangat memprihatinkan, terutama karena akses ini dapat dengan mudah dijangkau oleh anak-anak.
“Bayangkan kalau anak-anak ikut menjadi member di grup Telegram ini, hanya dengan Rp10 sampai Rp15 ribu per tiga bulan. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Ade Ary.
Grup Telegram Khusus Member
Dalam menjalankan aksinya, tersangka RYS membuat grup Telegram khusus untuk para pelanggannya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih jauh mengenai aktivitas dalam grup tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami berencana mengadakan konferensi pers untuk memaparkan lebih rinci,” tambah Ade Ary.
Ribuan Video Dewasa dan Konten Anak di Bawah Umur
Dalam penangkapan tersangka, polisi mengamankan setidaknya 1.029 video dewasa, termasuk di antaranya video yang melibatkan anak di bawah umur.
Kasus ini membuka fakta mengejutkan tentang praktik perdagangan konten ilegal yang menyasar berbagai kalangan.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.