Disdukcapil Kota Bekasi Capai 99% Perekaman KTP Elektronik, 1,88 Juta Warga Sudah Terdata

Perekaman e-KTP Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id
Perekaman e-KTP Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengklaim telah menyelesaikan 99 persen perekaman KTP elektronik untuk penduduk wajib KTP, atau sekitar 1.880.246 orang.

Capaian ini berdasarkan data terakhir yang diambil pada akhir November 2024, yang menunjukkan kinerja Disdukcapil telah melampaui target perekaman yang ditetapkan.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk yang sudah terdata ini terdiri dari 928.088 laki-laki dan 952.158 wanita, dengan mayoritas penduduk yang melakukan perekaman adalah perempuan.

“Data yang kami ambil per akhir November 2024 menunjukkan bahwa 99 persen warga Kota Bekasi telah melakukan perekaman KTP elektronik. Kami masih terus berupaya untuk mencapai 100 persen,” ujar Taufiq dikutip, Rabu (11/12/2024).

Blanko KTP Elektronik Tersedia hingga Akhir 2024

Taufiq juga menjelaskan bahwa blanko KTP elektronik masih tersedia hingga akhir 2024 dan pendistribusian dilakukan dengan baik, termasuk melalui sistem daring di e-OPen.

“Untuk blanko KTP elektronik kami masih sediakan. Prioritas utama adalah perekaman baru dan untuk KTP yang hilang, rusak, atau cetak ulang, kami memberikan kuota terbatas melalui e-OPen,” jelasnya.

Sebagai bagian dari kebijakan yang diberlakukan, Disdukcapil Kota Bekasi juga membatasi proses cetak ulang KTP elektronik secara daring dengan alokasi tidak lebih dari 50 keping blanko per hari.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Taufiq juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menurut peraturan terbaru, dapat mengurangi permasalahan terkait KTP yang hilang atau rusak.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Disdukcapil menargetkan aktivasi IKD sebanyak 30 persen dari total penduduk wajib KTP, yang setara dengan 553.618 orang.

“Target aktivasi IKD untuk 30 persen penduduk wajib KTP di Kota Bekasi adalah 553.618 orang. Sampai saat ini, sebanyak 120.633 orang sudah mengaktifkan IKD mereka, dan kami terus mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD sebagai alternatif identitas yang lebih aman dan praktis,” ujar Taufiq.

Taufiq berharap agar pencapaian ini dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun 2024.

Dengan keberhasilan perekaman KTP elektronik yang mendekati 100 persen, Disdukcapil Kota Bekasi optimis dapat menciptakan sistem kependudukan yang lebih akurat dan efisien, serta mendukung kelancaran administrasi pemerintahan di tingkat kota.

“Kami terus berupaya agar seluruh warga Kota Bekasi terdata dengan baik dan dapat memanfaatkan KTP elektronik serta IKD untuk berbagai kebutuhan administratif,” tutupnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *