Dewi, pemilik rumah kos di Kota Bekasi, terkejut mengetahui salah satu penghuninya, Mukhtar Maulana, terlibat dalam transaksi tembakau sintetis.
Mukhtar Maulana, seorang pengedar berusia 29 tahun, kerap menerima paket yang diduga berisi barang ilegal di rumah kos Dewi yang terletak di Rawalumbu, Kota Bekasi.
Wanita berusia 37 tahun ini mengaku tidak mengenal pelaku secara mendalam.
Namun, ia menyadari bahwa Mukhtar sering menerima paket besar yang dikirim melalui layanan ojek online atau perusahaan pengiriman paket.
“Saya sih cuma tahu nama doang, terus kalau ada paket itu Pak Mukhtar orang atas (tinggal di lantai atas) soalnya namanya sering banget dapat paket,” ungkap Dewi dikutip Senin (16/12/2024).
Dewi tidak bisa menggambarkan bentuk paket tersebut, namun ia menyebutkan bahwa paket-paket tersebut cukup besar.
Selama dua bulan Mukhtar tinggal di kos tersebut, Dewi mengaku sudah menerima paket sebanyak tiga kali.
Meski begitu, Dewi sempat menegur Mukhtar agar tidak menitipkan paket sembarangan.
“Saya pernah dititipin paketnya tiga kali. Terus saat dia nanya, saya bilang, nanti tolong kasih tau dong mas kalau ada di atas (etalase) biar nggak bingung,” jelas Dewi.
Dewi mengaku sangat terkejut saat mendengar bahwa Mukhtar ditangkap polisi karena diduga mengedarkan ganja sintetis.
“Saya sangat kaget dengarnya, Mukhtar Maulana ditangkap. Soalnya di sini kan masih ada anak-anak kecil, dan remaja, jadinya takut,” papar Dewi.
Mukhtar Maulana ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Serang di rumah kos tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menangkap tersangka lainnya, berinisial PH 23 asal Kota Serang, Banten, pada Minggu pagi, 8 Desember 2024.
Dari rumah kontrakan PH di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, polisi menyita dua bungkus besar tembakau sintetis seberat 1.111,2 gram.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.