Korban Teror Penyiraman Air Keras Ajukan Perlindungan ke LPSK

VU (38), korban teror penyiraman air keras yang terjadi di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan ini diajukan setelah pelaku penyiraman belum juga ditangkap dan keluarga korban merasa terancam.

Adik korban, TA (34), mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan LPSK pada Kamis (19/12/2024) untuk meminta perlindungan.

“Kami sekeluarga ingin meminta perlindungan karena pelaku belum ditangkap,” ujar TA.

Ia menjelaskan bahwa aksi teror berulang yang dialami keluarganya membuat mereka sering merasa ketakutan.

Bahkan, mereka terpaksa membatasi diri untuk keluar rumah dan selalu waspada setiap ada pergerakan di sekitar rumah.

“Setiap ada orang yang mendekat, saya langsung cek rekaman CCTV, khawatir aksi serupa terjadi lagi,” tambahnya.

TA berharap dengan adanya perlindungan dari LPSK, keluarganya bisa merasa lebih aman. Ia juga menginginkan agar pelaku teror segera ditangkap dan kasus ini diselesaikan.

“Kami berharap pelakunya segera ditangkap agar kami bisa tenang kembali melakukan aktivitas,” harapnya.

Peristiwa teror yang menimpa VU terjadi pada Sabtu (30/11/2024), di mana korban mengalami luka bakar parah hingga 60 persen, terutama di bagian wajah, paha, tangan, dan alat vital.

Kejadian tersebut terekam oleh CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. VU kini mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.

Sementara itu, pihak kepolisian, yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, terus menyelidiki kasus penyiraman air keras ini.

“Polsek Medan Satria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional,” kata Kombes Dani, Senin (16/12/2024).

Polisi berharap dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan rasa aman kepada warga setempat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *