Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengakui kesulitan dalam mendeteksi secara pasti berapa banyak masyarakat yang berhasil mendapatkan pekerjaan setelah mengikuti program pelatihan atau mengakses peluang kerja yang tersedia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Peningkatan Produktivitas Bidang Informasi Pasar Kerja dan Peningkatan Produktivitas Disnaker Kabupaten Bekasi, Muhammad Ridwan.
“Kami tidak dapat mengetahui secara pasti berapa masyarakat yang berhasil diterima kerja setelah mengikuti informasi peluang kerja yang kami berikan,” ujar Ridwan dalam keterangan kepada wartawan dikutip , Selasa (24/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa Disnaker Kabupaten Bekasi hanya berfungsi sebagai penghubung informasi, dengan menyediakan akses ke peluang kerja yang tersedia di berbagai perusahaan.
“Kami hanya memberikan informasi tentang peluang kerja melalui media sosial milik Disnaker, yaitu laman Informasi Pasar Kerja Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Terkait dengan adanya program hotline pengaduan untuk melaporkan lamaran kerja bodong atau penipuan terkait lowongan pekerjaan, Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya program tersebut.
Saat ini, hanya ada fitur pengaduan “Spam Lapor” yang tersedia, namun hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait lamaran kerja bodong.
“Sejauh ini, kami belum menerima laporan langsung yang masuk ke kami. Namun, saat kami melakukan monitoring ke lapangan, kami pernah menerima informasi bahwa ada calon pencari kerja yang mendatangi perusahaan yang sebenarnya tidak membuka lowongan pekerjaan. Sayangnya, dalam kasus seperti itu, kami tidak dapat bertindak karena hal tersebut sudah masuk ranah hukum atau penipuan,” jelas Ridwan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar pada tahun 2024 untuk berbagai pelatihan kerja bagi masyarakat.
“Tahun ini kami menyediakan pelatihan untuk 1.200 peserta dengan total anggaran Rp3 miliar yang bersumber dari APBD 2024,” ungkap Widi.
Pelatihan-pelatihan tersebut mencakup berbagai bidang keterampilan, seperti welding (las), body repair, forklift, kelistrikan, ahli K3 umum, bahasa Jepang, dan pemadam kebakaran tipe D.
Setiap pelatihan berlangsung selama 30 hari dan peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.
“Kami memberikan bekal keahlian bagi peserta, terutama yang berusia produktif, yaitu 23 hingga 30 tahun. Meski ada beberapa peserta yang berhasil mendapatkan pekerjaan setelah mengikuti pelatihan, tidak semua langsung terserap di perusahaan,” kata Widi.
Widi menekankan bahwa meskipun beberapa peserta pelatihan berhasil diterima bekerja di perusahaan, pihaknya tidak dapat menjamin bahwa seluruh peserta akan langsung mendapatkan pekerjaan.
Program pelatihan ini lebih difokuskan untuk meningkatkan keterampilan calon tenaga kerja agar lebih siap dan kompetitif di pasar kerja.
Disnaker Kabupaten Bekasi terus berupaya memberikan pelatihan yang relevan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Meskipun pihaknya tidak dapat memastikan berapa banyak peserta yang langsung diterima bekerja, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan memperbesar peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.