Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.
Penetapan tersangka ini terkait dengan upaya suap yang dilakukan untuk mengganti calon legislatif (caleg) yang terpilih di DPR, khususnya dalam kasus meninggalnya Nazarudin Kiemas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, menjelaskan peran krusial Hasto Kristiyanto dalam skandal tersebut.
Menurut Setyo, Hasto bersama Harun Masiku (HM) dan pihak lainnya, berusaha menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan Harun Masiku dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas meski hasil pemilu menunjukkan bahwa Rizky Aprilia (yang memperoleh suara lebih banyak) berhak menggantikan Nazarudin.
“Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil I Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja,” ujar Setyo dikutip gobekasi pada live streaming instagram @official.kpk.
Kasus ini bermula dari Pemilu 2019, di mana Harun Masiku memperoleh 5.878 suara, jauh di bawah caleg PDIP lainnya, Rizky Aprilia, yang memperoleh 44.402 suara. Dalam situasi tersebut, Rizky Aprilia seharusnya menggantikan kursi yang ditinggalkan oleh Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun, upaya tersebut terganjal karena Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku berusaha menggagalkan Rizky dan mengupayakan PAW yang menguntungkan Harun Masiku.
KPK mencatat bahwa Hasto berperan aktif dalam mengupayakan agar Rizky Aprilia mundur dari pencalonan.
Setelah usaha internal untuk membujuk Rizky agar mengundurkan diri gagal, Hasto kemudian bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu, yang saat itu adalah Komisioner KPU.
“Saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri serta saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu,” tambah Setyo.
Dengan penetapan tersangka ini, KPK berharap dapat memberikan keadilan dan menegakkan hukum terkait dengan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pergantian antar waktu di parlemen.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka juga menjadi bagian dari upaya KPK untuk menindak praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan dan politik.
Kekinian, kondisi rumah Hasto Kristiyanto, di Perumahan Taman Villa Kartini, Kota Bekasi, tampak sepi pada Selasa (24/12/24) pagi tadi.
Rumah yang terletak di kawasan tersebut terlihat tertutup rapat, dengan hanya satu mobil yang terparkir di garasi. Tidak ada penjagaan khusus yang terlihat di rumah berwarna putih itu.
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, petugas dari Satgas DPC PDIP mulai mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penjagaan.
Ketua RW setempat, Guntur Kiapma Putra, mengonfirmasi bahwa penjagaan yang dilakukan adalah penjagaan biasa mengingat Hasto menjabat sebagai Sekjen PDIP.
“Iya, ini penjagaan biasa karena rumahnya Sekjen PDIP,” ujar Guntur Kiapma Putra.
Menurut Guntur, Hasto Kristiyanto dan istrinya tidak berada di rumah pada hari itu dan sedang berada di luar kota untuk merayakan Natal.
Ia juga mengungkapkan bahwa Hasto dan istrinya telah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1996 dan selama ini dikenal baik oleh warga sekitar.
Sebelumnya, pada 20 Desember 2024, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, yang kini masih buron.
Penetapan tersangka terhadap Hasto terjadi setelah ekpos perkara yang dilakukan oleh pimpinan baru KPK, yang dilantik di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Meski tengah terlibat dalam perkara hukum, Hasto yang dikenal sebagai politisi senior PDIP ini tetap memperoleh perhatian dari warga sekitar yang mengaku mengenalnya dengan baik sejak lama.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.