43 Narapidana di Lapas Cikarang Terima Remisi Natal 2024

Napi di Lapas Cikarang terima remisi Natal 2024
Napi di Lapas Cikarang terima remisi Natal 2024

Sebanyak 43 narapidana beragama Kristen di Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima remisi atau keringanan hukuman bertepatan dengan perayaan Natal 2024 yang jatuh pada Rabu (25/12/2024).

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi, mengatakan bahwa total ada 47 narapidana beragama Kristen di lapas tersebut. Namun, empat di antaranya belum memenuhi syarat administratif untuk diusulkan mendapatkan remisi.

“Namun, ada empat narapidana yang belum dapat kami usulkan (remisi) karena tidak memenuhi syarat administratif,” kata Imam, Rabu (25/12/2024).

Imam menyatakan, hari raya keagamaan seperti Natal selalu dinantikan oleh narapidana.

Pada momen inilah mereka mendapat kesempatan untuk memperoleh remisi sebagai bentuk penghargaan terhadap perilaku baik dan partisipasi mereka dalam program pembinaan.

“Remisi merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Selain itu juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dan kesempatan bagi narapidana memulai hidup baru,” ujar Imam.

Ia menambahkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk memperoleh remisi, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko kejahatan, dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi.

Dalam pernyataannya melalui Zoom, Agus menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi yang bertujuan untuk menstimulasi warga binaan agar dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan narapidana yang mendapatkannya dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan baru yang lebih baik setelah menjalani hukuman.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *