Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi Terserap Rp79 Miliar, Sisa Rp38 Miliar

Anggaran Pilkada
Anggaran Pilkada

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa dari anggaran hibah yang diterima dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp117 miliar, sejauh ini telah terserap Rp79 miliar, menyisakan Rp38 miliar.

Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar anggaran telah digunakan, tahapan Pilkada belum berakhir.

Di awal tahun 2025, KPU Kabupaten Bekasi masih harus mempersiapkan anggaran untuk kegiatan seperti rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dan honorarium untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masa kerjanya berakhir pada 27 Januari 2025.

“Setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, sisa dana hibah sekitar Rp37 miliar akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kas Daerah,” kata Wahid, Senin (30/12/2024).

Wahid juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang memberikan masukan serta kritik untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, memberikan beberapa catatan terkait pengelolaan anggaran Pilkada oleh KPU.

Ia mengingatkan KPU untuk lebih partisipatif dalam komunikasi dengan Komisi I, hadir saat diundang rapat, dan membawa data lengkap agar bisa menjelaskan persoalan yang ada.

Selain itu, Ridwan juga mengingatkan agar penjelasan mengenai anggaran dan rencana kerja KPU harus sinkron, serta memastikan komunikasi yang lebih baik antara KPU dan Komisi I.

“Komisi I bukan lembaga audit keuangan, tapi kami berfungsi sebagai pengawas untuk memastikan anggaran digunakan sesuai aturan. Untuk audit lebih lanjut, kami serahkan sepenuhnya kepada BPK dan Inspektorat,” tegasnya.

Ridwan menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran dan meminta KPU untuk terus meningkatkan komunikasi serta menjelaskan anggaran dengan jelas dalam setiap rapat.

Jika ada temuan yang belum tuntas, pihaknya akan kembali menindaklanjuti melalui pengawasan di Komisi I.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *