Pemerintah Kota Bekasi meninjau penemuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa gumpalan kaporit di Jalan Mawar RT 05 RW 14, Kelurahan Duren Jaya, pada Sabtu (15/2/2025).
Penemuan limbah berbahaya ini sebelumnya menyebabkan lima warga setempat mengalami keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi untuk memastikan keamanan lingkungan serta kondisi korban yang terdampak.
“Alhamdulillah, beberapa warga yang sempat terdampak limbah B3 kaporit sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Sejauh ini, lingkungan sudah aman,” ujar Fitri saat ditemui di lokasi, Minggu (16/2/2025).
Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Akan Dilakukan
Fitri menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan DLH untuk mengadakan penyuluhan bagi warga mengenai bahaya limbah B3. Selain itu, puskesmas setempat juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan tidak ada dampak lanjutan bagi warga.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan DLH untuk melakukan penyuluhan bahaya limbah B3 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, pihak kecamatan juga akan bekerja sama dengan UPTD Pematusan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk melakukan pengerukan saluran air di sekitar lokasi penemuan limbah guna mengantisipasi kemungkinan adanya sisa kaporit yang masih mengendap.
Limbah Kaporit yang Ditemukan Lebih Sedikit dari Perkiraan Awal
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky, yang juga turun langsung ke lokasi, mengklarifikasi bahwa berat limbah B3 kaporit yang ditemukan tidak sebanyak 50 kilogram seperti yang sempat diinformasikan sebelumnya.
“Berat limbah B3 kaporitnya hanya berkisar 8 hingga 10 kilogram saja. Mungkin sudah tercampur dengan lumpur sehingga terlihat lebih berat,” ujar Andy.
Menurut Andy, kaporit sebenarnya tidak berbahaya jika digunakan dengan benar. Namun, jika sudah kedaluwarsa atau dibuang sembarangan, bahan ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti sesak napas dan iritasi mata.
“Kita tadi juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga. Limbah B3 tidak boleh dibuang sembarangan. Namun, saat ini sudah tidak ada kendala, dan para korban sudah dalam keadaan sehat pasca perawatan di rumah sakit,” paparnya.
Kondisi Lokasi Dinilai Aman, Warga Diminta Tetap Waspada
Berdasarkan hasil peninjauan, pihak kecamatan dan DLH memastikan bahwa kondisi lingkungan di sekitar lokasi temuan limbah B3 kaporit telah aman dan terkendali. Namun, mereka tetap akan melakukan pemantauan serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Warga setempat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pembuangan limbah berbahaya kepada pihak berwenang guna menghindari potensi dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.