Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membatalkan kelulusan lima peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
Pembatalan ini tertuang dalam pengumuman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi yang diunggah pada 17 Februari 2025.
Kelima peserta yang dibatalkan kelulusannya adalah France Susyartha, Denis Prima Fazriana, Yudi Prasetyo, Alex Mario, dan Hendra Hariadi.
Mereka sebelumnya dinyatakan lulus pada pengumuman 31 Desember 2024 untuk formasi penata layanan operasional.
“Nama-nama tersebut adalah aparatur yang telah meninggal dunia, sehingga kelulusannya harus dibatalkan,” jelas Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto.
Tindak Lanjut Pembatalan
BKPSDM masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait pengisian formasi yang kosong akibat pembatalan ini.
“Kami masih menunggu keputusan apakah posisi tersebut akan diisi oleh peserta lain atau dibiarkan kosong,” tambah Hudi.
Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II
Selain pembatalan kelulusan tahap I, Pemkot Bekasi juga mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahap II.
Dari total pelamar, sebanyak 3.745 peserta dinyatakan lulus administrasi, sementara sebagian lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Peserta yang tidak lolos bisa mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025,” kata Hudi.
Peserta yang lolos seleksi administrasi terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Mereka akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pemkot Bekasi berharap proses seleksi PPPK ini dapat berjalan transparan dan adil, sehingga menghasilkan aparatur sipil negara yang kompeten dan berkualitas.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.