Sejumlah warga Perumahan Telaga Elok Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, kembali menyuarakan penolakan terhadap pembangunan tower yang berdiri di lantai tiga rumah warga.
Salah satu warga, Dani, menegaskan bahwa jika aspirasi mereka tidak direspons oleh pihak berwenang, warga akan mengambil tindakan sendiri dengan membongkar tower tersebut.
“Harapan kami tower itu diturunkan, atau kami yang turunkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Dani menilai pembangunan tower tersebut tidak sesuai prosedur, karena seharusnya didirikan di tanah lapang, bukan di atas rumah warga.
“Tidak sesuai prosedur, robohkan,” tegasnya.
Kinerja Distaru Kota Bekasi Dipertanyakan
Sejumlah warga juga mempertanyakan kinerja Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, yang diduga tidak pernah melakukan pengecekan ke lokasi proyek sejak awal pembangunan hingga tower tersebut rampung.
Seorang warga lainnya, Yuni Widi Kartika, mengonfirmasi hal tersebut.
“Dari awal sebelum pembangunan hingga selesai, Distaru tidak ada yang hadir atau datang sama sekali,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Yuni merasa heran bagaimana proyek pembangunan tower bisa mendapatkan izin tanpa adanya pengecekan lapangan dari Distaru.
“Kami sudah melaporkan proyek ini ke kelurahan dan kecamatan, tapi diabaikan. Padahal mereka bertanggung jawab atas keselamatan warga. Apalagi, sebelumnya pernah terjadi insiden penyangga tower roboh di Tambun, Bekasi,” jelasnya.
Senada dengan Yuni, warga lain bernama Rosmala juga berharap Distaru segera turun tangan dan mengecek langsung kondisi di lapangan.
“Harapan kami, Distaru segera meninjau dan mengecek lokasi. Tolong segera diturunkan tower itu, jangan sampai ada korban dulu baru ditindak,” tegasnya.
Distaru Akan Panggil PT Tower Bersama Grup
Menanggapi keluhan warga, Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan penolakan tersebut dengan memanggil PT Tower Bersama Grup (TBG), selaku pengelola proyek.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi mengenai teknis pembangunan dan memastikan apakah tower tersebut telah dibangun sesuai prosedur.
“Yang pasti kami akan mengundang PT Tower Bersama. Kami minta mereka untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan tersebut, meskipun saat ini tower masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi,” kata Dzikron saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (14/2/2025).
Dzikron menjelaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan pada Jumat (21/2/2025). Selain itu, Distaru juga meminta PT TBG menghadirkan pemilik rumah tempat tower dibangun.
“Minggu depan kemungkinan kami akan panggil PT TBG. Sedangkan pemilik rumah, kami serahkan kepada PT TBG untuk memfasilitasi, karena kami tidak memiliki kepentingan langsung dengan mereka,” ujarnya.
Distaru berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah pemilik rumah dapat dihadirkan.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah pembangunan tower ini sesuai prosedur atau tidak, karena kami belum melihat langsung konstruksinya. Saat ini, kami belum bisa masuk ke lokasi karena pemilik rumah tidak ada,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.