Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1446 H, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan pemeriksaan mendadak ke sejumlah SPBU di wilayahnya pada Senin (24/3/2025).
Inspeksi ini bertujuan memastikan kelancaran pasokan BBM dan akurasi takaran untuk masyarakat yang akan mudik.
Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan BPSK melakukan kalibrasi alat ukur BBM di SPBU Bekasi Barat dan Margahayu.
Pemeriksaan mencakup keakuratan volume BBM yang dikeluarkan, keutuhan segel dan tanda tera dan kesesuaian dengan standar metrologi.
Wali Kota memastikan stok BBM mencukupi untuk antisipasi lonjakan permintaan selama musim mudik.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan, terutama para pemudik yang membutuhkan pasokan BBM cukup. SPBU harus bekerja dengan transparan dan akurat,” kata Tri Adhianto.
SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Menurutnya, Pemkot akan terus melakukan pengawasan rutin hingga masa mudik usai, dengan fokus pada SPBU di jalur utama mudik, pusat perbelanjaan, terminal dan stasiun.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan kecurangan melalui hotline metrologi legal di nomor 0812-1010-6610 dan Kantor BPSK Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.