Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampiakan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia memastikan bahwa pelantikan PPPK tahap pertama akan dilaksanakan pada Juli 2025 bagi para TKK yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Momen ini disampaikan Tri di hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025).
“Kita pastikan pada bulan Juli 2025, kecemasan para pegawai TKK akan terjawab. Mereka akan segera dilantik sebagai PPPK,” kata Tri Adhianto disela-sela rangkaian Halal Bilhalal bersama pegawai.
Kepastian ini disampaikan Tri setelah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif.
Menurutnya, saat ini seluruh proses administrasi menjadi hal krusial yang harus disiapkan dengan baik, dan menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan.
“Saya harap semuanya bersabar dan segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan ke BKPSDM Kota Bekasi agar tidak ada yang terlewat,” sambungnya.
Pengumuman ini disambut dengan rasa lega oleh para TKK yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian mereka.
Tri berharap, para pegawai yang telah dinyatakan lolos dapat mengikuti seluruh prosedur dengan tertib dan tepat waktu.
Setelah apel dan penyampaian arahan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi turut bersalaman dengan para peserta apel dalam suasana hangat Halal Bihalal, sebagai wujud mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan pasca Ramadan dan Lebaran 2025.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.