Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas bagi para pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Acara berlangsung di Balai Patriot, Kantor Wali Kota Bekasi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah, Junaedi.
Penandatanganan dilakukan secara bertahap oleh para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas, hingga para Kepala Bidang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata terhadap pelaksanaan tugas yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bukan sekadar simbolis, melainkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan tugas secara profesional serta bebas dari korupsi,” tegas Tri Adhianto dalam arahannya, Kamis (17/4/2025).
Wali Kota Tri juga menekankan bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan melayani.
“Tingkat disiplin harus dibentuk dari diri sendiri. Sebagai pejabat pemerintah, kita adalah pelayan masyarakat,” ujar Tri.
Ia mengajak seluruh ASN untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan penguatan etos kerja, khususnya dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam menerapkan prinsip good governance, yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan partisipatif.
Melalui penandatanganan ini, Pemkot Bekasi menunjukkan komitmen dalam membangun budaya kerja yang produktif, bertanggung jawab, dan anti korupsi, guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.