Bekasi  

Pengakuan Mantan Admin Judi Online Asal Bekasi: Tujuh Bulan Bekerja di Kamboja, Pulang dengan Luka Mental

Febby Febriadi (27), seorang pemuda asal Bekasi, menceritakan pengalaman pahitnya selama bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.
Febby Febriadi (27), seorang pemuda asal Bekasi, menceritakan pengalaman pahitnya selama bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.

Febby Febriadi (27), seorang pemuda asal Bekasi, menceritakan pengalaman pahitnya selama bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.

Ia memutuskan kembali ke Indonesia setelah tujuh bulan bekerja karena tak kuat dengan tekanan dan perlakuan yang diterimanya.

Febby berangkat ke Kamboja pada April 2024 dengan harapan mendapatkan pekerjaan bergaji besar. Namun, kenyataan pahit membuatnya menyerah. Ia kembali ke tanah air pada 17 November 2024.

“Kalau gue pribadi di sana tuh tujuh bulan, enggak kuat dan pengin cari cara buat benar-benar pulang,” kata Febby saat ditemui, Jumat (18/4/2025).

Promosi Situs Judi ke Warga Indonesia

Di Kamboja, Febby bekerja sebagai admin yang bertugas mempromosikan situs judi online, terutama kepada target dari Indonesia. Ia bersama rekan-rekannya dibekali data pribadi lengkap calon pengguna.

“Targetnya kebanyakan orang Indonesia sendiri. Sistem kerjanya, kita dikasih nomor WhatsApp, database nomor, rekening bank, bahkan sampai alamat orang pun kita udah pegang semua,” ungkapnya.

Setiap hari, Febby diwajibkan menghasilkan 100 transaksi, termasuk menggaet minimal 10 orang baru untuk melakukan deposit.

“Satu transaksi itu misalnya ada orang depo, itu dihitung satu. Kalau bisa bawa 10 orang baru yang mau main dan depo, itu baru dianggap minimal target harian,” jelasnya.

Tekanan Berat dan Ancaman Sanksi

Gagal memenuhi target bukan hanya berdampak pada performa kerja, tapi juga bisa berujung pada sanksi berat. Febby mengaku menyaksikan sendiri berbagai bentuk kekerasan fisik dan tekanan mental yang dialami para pekerja.

“Gue balik dari Kamboja pun langsung ke psikiater. Karena gue ngerasa mental gue bener-bener ancur banget,” ucapnya dengan nada getir.

Denda Rp23 Juta untuk Bisa Pulang

Keinginan untuk pulang tidak mudah direalisasikan. Febby harus membayar denda sebesar Rp23 juta untuk menebus kontrak dan kembali ke Indonesia.

“Kalau gue pribadi sih gak ada niat buat kabur. Dari cerita temen-temen, nekat kabur itu bahaya banget. Jadi ya, mau gak mau, kerja sambil nabung buat bayar tebusan pulang,” katanya.

Kisah Febby menjadi cerminan nyata bagaimana praktik eksploitasi tenaga kerja di sektor ilegal masih terjadi.

Ia kini tengah memulihkan kondisi mentalnya dan berharap pengalamannya bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tak jelas.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *