Bekasi  

Dua Warga Diduga Keracunan Setelah Konsumsi Mi Goreng Kering di Bekasi

Ilustrasi keracunan
Ilustrasi keracunan

Dua orang warga di Kabupaten Bekasi dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap mi goreng kering yang dijual keliling oleh seorang pedagang.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Putat, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan dua korban masing-masing berinisial MTP (13) dan S (40) mengalami pusing dan muntah-muntah setelah mengonsumsi makanan tersebut.

“Awalnya pelaku seperti biasa berjualan mi goreng kering keliling kampung. Mi direbus lalu dibumbui sesuai permintaan pembeli,” jelas Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Setelah menyantap mi, para korban mengeluh merasa tidak enak badan dan menunjukkan gejala seperti mual dan muntah.

Pedagang mi goreng berinisial S alias W kemudian memanggil seorang bidan untuk memeriksa kondisi korban. Bidan memberikan obat penanganan awal kepada para korban.

Namun, karena adanya dugaan keracunan makanan, kasus ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

“Pedagang dan barang bukti berupa sisa mi goreng kering telah dibawa ke Polsek Cabangbungin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade Ary.

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab pasti gejala yang dialami korban, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap bahan makanan yang digunakan.

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat dan diharapkan menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam mengonsumsi makanan yang dijual bebas, terutama oleh pedagang keliling.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *