Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyediakan layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat umum.
Pihaknya menggelar kegiatan tersebut di area Pakuwon Mall Bekasi, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Program khusus ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Dishub menggagas agenda ini sebagai langkah nyata dalam menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan kota. Pemerintah Kota Bekasi ingin mendorong warga agar lebih peduli terhadap kondisi teknis kendaraan mereka.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Sunaryo Utomo, menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kegiatan ini berlangsung dalam satu hari, dimulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB agar semakin banyak masyarakat yang melakukan uji emisi gratis,” ujar Sunaryo, dikutip Kamis (13/8/2026).
Ratusan Kendaraan Menjadi Sasaran Pemeriksaan Gas Buang
Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Bekasi menargetkan ratusan kendaraan bermotor sebagai sasaran pemeriksaan. Petugas di lapangan memeriksa secara menyeluruh, mulai dari sepeda motor hingga mobil pribadi.
Di samping itu, Sunaryo memaparkan data sementara dari hasil pemeriksaan teknis di lokasi. Petugas mencatat puluhan pengendara sudah memanfaatkan fasilitas bebas biaya tersebut sejak pagi hari.
“Sampai saat ini kurang lebih sudah ada pengecekan uji emisi kepada kendaraan mobil sebanyak 22 mobil dan hanya satu yang tidak lolos, sementara motor kurang lebih ada 37 kendaraan,” tuturnya.
Hasilnya, mayoritas kendaraan yang mengikuti tes terbukti masih memenuhi standar ambang batas emisi. Oleh karena itu, program ini menjadi tolok ukur efektivitas kesadaran pemeliharaan kendaraan di wilayah Bekasi.
Stiker Lulus dan Imbauan Perawatan Rutin untuk Pengendara
Sebelum perhelatan di Pakuwon Mall, Dishub rupanya telah menjalankan agenda serupa secara berkala. Program pemeriksaan gas buang ini sudah terlaksana sebanyak dua kali. Sebelumnya, pemerintah daerah menggelar acara serupa di area Balai Kota Bekasi saat peringatan HUT Kota Bekasi ke-29.
Sebagai bentuk apresiasi, petugas langsung memberikan penanda khusus kepada pengendara. “Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi diberikan stiker tanda kelulusan sebagai bentuk apresiasi sekaligus informasi bahwa kendaraan telah memenuhi standar,” sambung Sunaryo.
Sementara itu, pemilik kendaraan yang tidak lolos pengujian menerima instruksi khusus dari petugas. Dishub menyarankan mereka untuk segera melakukan servis berkala di bengkel terdekat. Langkah perawatan tersebut bertujuan agar emisi gas buang dapat terkendali dan mesin tetap bekerja secara optimal.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













