Sejumlah mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI), yang pernah menjadi bagian dari atraksi di Taman Safari Indonesia (TSI), memberanikan diri mengungkap dugaan kekerasan dan eksploitasi sistematis yang mereka alami selama bertahun-tahun.
Pengakuan ini disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, pada Selasa, 15 April 2025.
Salah satu mantan pemain, Butet, membeberkan pengalaman traumatisnya, termasuk pemaksaan tampil saat hamil, dirantai seperti binatang, hingga dipisahkan secara paksa dari anaknya setelah melahirkan. Puncak kekerasan yang ia alami adalah saat dirinya dijejali kotoran gajah hanya karena mengambil lauk makanan.
Putri Butet, Fifi, yang juga mantan pemain sirkus, turut membagikan kisah serupa. Ia mengaku pernah disetrum hingga tubuhnya lemas, kemudian dipasung selama dua minggu. Pengakuan ini mengindikasikan adanya pola kekerasan yang berlangsung secara turun-temurun dalam lingkungan kerja sirkus tersebut.
Mantan pemain lainnya, Ida Yani, mengungkap bahwa ia mengalami kelumpuhan permanen akibat kecelakaan saat tampil dalam atraksi trapeze. Alih-alih mendapatkan pertolongan dan kompensasi, Ida mengaku harus menjalani hidup dengan kursi roda tanpa bantuan layak dari pihak manajemen.
Desakan Pembentukan Tim Pencari Fakta
Kuasa hukum para korban, Muhammad Sholeh, mendesak Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membentuk tim pencari fakta independen. Ia menyoroti bahwa para mantan pemain tidak hanya mengalami kekerasan, tetapi juga tidak menerima gaji layak selama bekerja.
“Selama mereka menjadi budak, tidak pernah menerima gaji, menerima kekejaman, kekerasan. Maka harus ada ganti rugi kepada para korban,” tegas Sholeh.
Sholeh juga meminta agar tim pencari fakta melibatkan organisasi hak asasi manusia dan pekerja guna menjamin penyelidikan yang transparan dan berimbang.
TSI Bantah Tudingan Penelantaran
Menanggapi tudingan tersebut, pihak Taman Safari Indonesia membantah keras bahwa mereka menelantarkan mantan pemain OCI.
Melalui penasihat hukumnya, Ricardo, TSI menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengabaikan atau menelantarkan mantan pemain, termasuk Ida Yani.
“Jadi tidak ada ditelantarkan. Tidak ada,” tegas Ricardo dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Senin, 21 April 2025.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius terkait standar etika dan perlakuan terhadap pekerja di industri hiburan dan pariwisata.
Pemerintah didesak untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, dengan investigasi yang mendalam terhadap dugaan kekerasan fisik, psikologis, dan pelanggaran hak-hak pekerja lainnya.