Bekasi  

RSUD CAM Kota Bekasi Lakukan Pemetaan Kuota Kepaniteraan Klinik Pascakerjasama dengan Universitas YARSI

Direktur RSUD CAM, Kusnanto Saidi saat memberikan pemaparan kepaniteraan klinik.
Direktur RSUD CAM, Kusnanto Saidi saat memberikan pemaparan kepaniteraan klinik.

Setelah resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas YARSI pada Sabtu (26/4/2025), RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi langsung menindaklanjutinya dengan kegiatan Pemetaan Kuota Kepaniteraan Klinik, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan kuota program koas (koasisten) bagi setiap fakultas kedokteran yang telah menjalin kerja sama dengan RSUD CAM, serta menetapkan dokter spesialis pembimbing pada setiap Kelompok Staf Medis Spesialis (KSM).

Empat Fakultas Kedokteran Telah Bekerja Sama

Direktur RSUD CAM, Kusnanto Saidi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah menjalin kerja sama dengan empat Fakultas Kedokteran, yakni Universitas Kristen Indonesia (UKI), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Trisakti dan yang terbaru Universitas YARSI.

“Dalam kerja sama dengan FK Universitas YARSI disepakati ada 12 stase, yakni empat stase mayor dan delapan stase minor, serupa dengan pola yang diterapkan pada UKI dan UIN,” jelas Kusnanto.

Misi Pendidikan Terpadu Berbasis Teknologi
Kusnanto menjelaskan, kegiatan pemetaan kuota ini juga menjadi bagian dari misi ke-2 RSUD CAM, yaitu menyediakan pelayanan dan pendidikan yang terintegrasi berbasis teknologi modern.

“Kami kumpulkan para dokter spesialis pengajar untuk menentukan kuota yang ideal agar proses pembelajaran dapat berjalan maksimal dan melahirkan dokter-dokter berkualitas,” tuturnya.

Tersedia 13 Stase Kepaniteraan Klinik

Hingga saat ini, RSUD CAM menyediakan 13 stase kepaniteraan klinik, antara lain, Obgyn, Anak, Bedah, Neurologi, Radiologi, Anestesi, Forensik, THT, Kulit, Mata, Ilmu Penyakit Dalam, Jantung dan Jiwa.

Program Koas: Langkah Penting Menuju Gelar Dokter

Program koas atau kepaniteraan klinik merupakan tahapan pendidikan profesi kedokteran yang wajib diikuti mahasiswa sebagai syarat meraih gelar dokter (dr.), yang dilaksanakan selama 1,5 hingga 2 tahun di rumah sakit pendidikan.

Program ini memberikan pengalaman praktis dan klinis langsung dalam penanganan pasien, yang tidak bisa diperoleh dari pembelajaran teori semata.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *