Kasus perundungan terhadap pria penyandang disabilitas berinisial H (38), yang bekerja sebagai petugas parkir di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik. Pelaku diketahui adalah anak-anak di bawah umur yang telah putus sekolah.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pendampingan terhadap korban bersama tim gabungan.
“H menjadi korban bullying secara spontan karena keisengan anak-anak yang tidak terkendali,” jelas Novrian, Minggu (4/5/2025).
KPAD bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi dan tim psikolog hukum dalam penanganan kasus ini. Beruntung, setelah dilakukan asesmen dan pendampingan, H kini telah kembali beraktivitas seperti biasa.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak tentang perlunya edukasi karakter dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama mereka yang berada di luar sistem pendidikan formal.
“Kasus ini menjadi refleksi bagi kita semua untuk memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah perundungan, terlebih terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” ujar Novrian.
KPAD menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pendampingan serta mendorong edukasi publik untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.