Bekasi  

Pelaku Pembacokan di Cikarang Ternyata Mantan Kekasih, Kesal Karena Kontrak Kerja Tak Diperpanjang

Polisi melakukan olah TKP pembacokan seorang karyawati oleh mantan kekasihnya, Agus, di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Rawajulang RT 05 RW 02 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat. Foto: Ist
Polisi melakukan olah TKP pembacokan seorang karyawati oleh mantan kekasihnya, Agus, di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Rawajulang RT 05 RW 02 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat. Foto: Ist

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkap motif di balik aksi penganiayaan sadis yang dilakukan pria berinisial A terhadap wanita berinisial SR hingga menyebabkan pergelangan tangan korban putus.

Ternyata, pelaku yang merupakan mantan kekasih korban itu nekat menyerang lantaran merasa dipersulit dalam perpanjangan kontrak kerja.

“Pelaku adalah karyawan kontrak, sementara korban merupakan karyawan tetap di tempat mereka bekerja. Pelaku menganggap korban menghambat proses perpanjangan kontraknya,” ujar Kombes Mustofa kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Pelaku yang sudah diliputi amarah kemudian mendatangi rumah kontrakan korban di Kampung Rawajulang, RT 05 RW 02, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok.

“Korban saat itu sedang tidur. Sementara adiknya yang berada di dapur mendengar suara ketukan pintu, namun tidak segera membukanya karena sedang memasak,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

SR sempat mengintip dari jendela dan mendapati bahwa orang yang datang adalah A. Saat itu korban sempat menolak membuka pintu, tetapi pelaku justru mendobrak masuk secara paksa.

“Pelaku langsung membacok korban membabi buta, menyebabkan luka robek di bagian tengkuk, pundak kanan, dan pergelangan tangan kiri korban hingga putus,” tambah Onkoseno.

Adik korban yang berusaha membantu juga sempat mengalami luka akibat sabetan golok.

Saat ini, pelaku A telah ditangkap dan diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Pelaku dibawa ke Jatanras Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Mustofa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *