Bekasi — Aliran Kali Rawalumbu di kawasan Jalan Dasa Darma, Jembatan 9, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, mendadak berubah rona.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Kelurahan Bojong Rawalumbu langsung turun tangan ke lokasi pada Senin (18/5/2026), guna mengusut dugaan pencemaran zat kimia di badan air tersebut.
Langkah taktis ini diambil sebagai respons atas laporan warga yang mendapati air kali mendadak berubah warna sejak Sabtu, 16 Mei 2026. Telunjuk warga mengarah pada aktivitas sebuah bangunan yang berfungsi ganda sebagai gudang sekaligus toko cat di sekitar bantaran kali.
Hasil investigasi awal di lapangan mengonfirmasi sinyalemen tersebut. Peristiwa ini dipicu oleh kecelakaan kerja domestik: sebuah kaleng cat berkapasitas 20 liter tumpah saat proses bongkar muat di area gudang.
Cairan pekat tersebut kemudian meluber, menyusup ke saluran pembuangan air warga, hingga akhirnya bermuara di drainase utama Kali Rawalumbu.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup dan personel laboratorium untuk menyisir lokasi penumpahan.
“Kami melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Rapor Parameter Kimia Air Kali
Berdasarkan pengamatan visual tim di lapangan, air kali dilaporkan dalam kondisi keruh dan mengeluarkan aroma menyengat khas bahan kimia cair.
Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan adanya endapan pekat yang menggumpal di permukaan maupun dasar aliran air.
Tim laboratorium DLH juga langsung merilis data pengukuran parameter kualitas air di lokasi kejadian (in-situ), dengan rincian derajat keasaman (pH): 7,54 (masih dalam rentang normal), daya hantar listrik (DHL): 644,35 µS, suhu air (Temperatur): 30°C, klorin bebas: 0,08 mg/L dan Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen/DO): 4,5 mg/L.
Kendati angka-angka tersebut sudah keluar, DLH Kota Bekasi belum mau gegabah menyimpulkan tingkat bahaya zat pencemar.
Sampel air hilir kali masih harus melewati uji laboratorium lanjutan guna memetakan karakteristik polutan secara spesifik dan mengukur seberapa parah degradasi mutu lingkungan yang ditimbulkan.
Pasca-insiden tumpahan komersial ini, DLH Kota Bekasi memastikan bakal memperketat pengawasan di sekitar kawasan Rawalumbu.
Otoritas lingkungan hidup ini juga mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku usaha di Kota Patriot agar tidak teledor dalam mengelola bahan baku maupun limbah operasional mereka.
Masyarakat pun diminta tetap menjadi mata dan telinga pemerintah dengan segera melaporkan setiap gelagat perubahan ekosistem sungai di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, publik kini menanti sanksi atau tindakan korektif apa yang bakal dijatuhkan pemkot kepada pemilik toko cat, mengingat kelalaian prosedur kerja mereka telah sukses mengubah fungsi ekologis sungai menjadi tempat pembuangan limbah kimia instan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












