Bekasi  

Bangli di Sepanjang Bantaran Kalimalang Unisma Bekasi Bakal Ditertibkan Besok

Bangli di lahan pengairan Kalimalang samping Unsima
Bangli di lahan pengairan Kalimalang samping Unsima

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan penertiban terhadap sekitar 90 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kalimalang, tepatnya di samping Kampus Universitas Islam “45” (Unisma), pada Senin (26/5/2025).

Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan semi permanen tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan ruang dan berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II.

“Kalau tidak salah, jumlahnya antara 30 hingga 90 bangunan liar yang berada di lahan milik PJT II,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Minggu (25/5/2025).

Mayoritas bangunan digunakan sebagai warung kopi (warkop), yang dianggap telah menyalahi fungsi ruang bantaran sungai.

“Rata-rata bangunannya semi permanen dan difungsikan sebagai warkop,” tambah Karto.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP bersama Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah melaksanakan sosialisasi kepada para pemilik bangunan.

“Mereka sudah diberikan informasi jauh hari, termasuk imbauan untuk membongkar secara mandiri,” jelas Karto.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan tiga kali peringatan resmi kepada pemilik bangunan sebelum mengambil tindakan tegas.

“Bangunan liar di sebelah Unisma itu sudah kami beri peringatan hingga tiga kali. Sekarang waktunya ditertibkan,” kata Tri, belum lama ini.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengembalian fungsi bantaran sungai sesuai peruntukannya serta menjaga ketertiban, keindahan, dan keamanan lingkungan di sekitar kawasan Kalimalang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *