Pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan di beberapa TPS di Kabupaten Bekasi, meskipun sudah berjalan, masih mencatatkan angka partisipasi yang rendah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyebutkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih pada PSU ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi.
Menurutnya, sosialisasi yang belum maksimal menyebabkan banyak warga tidak merasa terdorong untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Banyak warga yang tidak memilih ulang karena sosialisasi yang kami lakukan belum cukup memunculkan inisiatif pemilih untuk datang ke TPS. Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi faktor yang menghambat kami dalam memaksimalkan sosialisasi,” ujar Akbar.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses penghitungan suara akan tetap dilanjutkan meskipun partisipasi pemilih rendah.
“Tetap kita akan melanjutkan ke tahap penghitungan suara meski angka partisipan rendah,” tambahnya.
Hingga batas waktu yang ditentukan untuk pemungutan suara ulang, tercatat bahwa di TPS 7, sebanyak 207 pemilih menggunakan hak suaranya dari 552 jiwa yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara di TPS 8, 134 pemilih dari 497 jiwa DPT juga telah menyalurkan hak pilih mereka.
Akbar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian dari Panwascam Cabangbungin, Bawaslu Kabupaten Bekasi merekomendasikan PSU dilakukan di empat TPS. Terkait hal ini, KPU Kabupaten Bekasi sedang mengkaji hasil rekomendasi tersebut.
“KPU punya waktu untuk mengkaji hasil rekomendasi Panwascam kami. Dan itu mungkin hasil kajian dari KPU untuk melaksanakan di dua lokasi TPS. Saat ini memang KPU sudah menindaklanjuti proses PSU yang hari ini berjalan. Berdasarkan hasil kajian KPU, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi di dua TPS lain,” jelas Akbar.
Mekanisme pemungutan suara ulang ini juga mengakibatkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sebelumnya direncanakan harus ditunda.
Meski demikian, KPU Kabupaten Bekasi tetap harus menyelesaikan proses penghitungan suara dan laporan rekapitulasi dalam waktu yang telah ditentukan.
KPU Kabupaten Bekasi diharapkan dapat meningkatkan strategi sosialisasi di masa mendatang agar pemilih lebih sadar dan antusias dalam menggunakan hak pilihnya.
Ini juga penting untuk memastikan bahwa setiap proses demokrasi dapat berjalan secara optimal, dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.