Kabupaten Bekasi – Sebuah unit mobil rental jenis Suzuki ST 150 Pickup dengan pelat nomor B 9698 FAN yang diduga digelapkan berhasil diamankan oleh Polsek Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, di wilayah Buah Batu, Kota Bandung.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Imron Rosadi, yang kehilangan mobil miliknya dan melaporkannya ke Polsek Tambun Selatan pada Minggu, 1 Juni 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/714/VI/2025/SPKT/POLSEK TAMBUN SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Sebelum membuat laporan resmi, Imron terlebih dahulu melacak keberadaan kendaraannya melalui perangkat GPS yang terpasang di mobil. Hasil pelacakan menunjukkan posisi kendaraan berada di kawasan Buah Batu, Bandung.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti segera berkoordinasi dengan Kapolsek Buah Batu Kompol Rizki. Berkat sinergi kedua pihak, mobil berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim dari Polsek Buah Batu.
Mobil tersebut kemudian diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Buah Batu Iptu Tetep Irawan bersama lima anggotanya kepada Polsek Tambun Selatan untuk proses lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi yang baik antar Polsek di dua wilayah hukum. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku penggelapan,” ujar Kompol Wuriyanti dalam keterangan resminya, Rabu (4/6/2025).
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik dugaan penggelapan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.