Bekasi  

Siswa SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Perundungan, Alami Pergeseran Tulang dan Memar

Kota Bekasi - Seorang siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Pondok Gede, Kota Bekasi, diduga menjadi korban perundungan oleh empat teman sekelasnya.
Seorang siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Pondok Gede, Kota Bekasi, diduga menjadi korban perundungan oleh empat teman sekelasnya.

Kota Bekasi — Seorang siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Pondok Gede, Kota Bekasi, diduga menjadi korban perundungan oleh empat teman sekelasnya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/5/2025) dan menyebabkan korban, yang baru berusia 10 tahun, mengalami memar di beberapa bagian tubuh serta pergeseran tulang di bagian pundak.

“Pinggang memar biru, di paha juga. Diagnosis dokter menunjukkan ada pergeseran tulang di pundaknya akibat pukulan,” ungkap ibu korban, Amelia (35), saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025).

Amelia menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari nasihatnya kepada sang anak sehari sebelumnya, pada 15 Mei 2025, untuk menjauhi teman-temannya yang kerap melakukan pemalakan.

Anaknya kemudian menolak ajakan empat temannya untuk bertemu keesokan harinya, yang memicu kemarahan para pelaku.

Salah satu pelaku langsung menampar korban. Dalam kondisi ketakutan, korban dibawa oleh keempat pelaku ke sebuah ruang kelas di lantai atas sekolah.

Di sana, dua pelaku mengunci pintu sementara dua lainnya melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

“Ada dua orang yang mukul di kelas itu,” tutur sang ibu.

Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian langsung menyampaikan aduan ke pihak sekolah.

Pihak sekolah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga para pelaku, dan disepakati bahwa masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, menurut pengakuan Amelia, kesepakatan itu belum terealisasi sepenuhnya. Janji pihak keluarga pelaku untuk membiayai pengobatan korban hingga kini belum ditepati.

“Yang belum terbayar itu sekitar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu, itu belum termasuk biaya ortopedi,” jelas Amelia.

Ia berharap agar keluarga pelaku bertanggung jawab sepenuhnya atas pemulihan anaknya, termasuk biaya terapi untuk mengembalikan kondisi tulang anaknya yang masih dalam masa pertumbuhan.

“Anak saya masih kecil. Intinya saya hanya ingin ada tanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait langkah lanjutan atas dugaan perundungan ini.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *