Kabupaten Bekasi – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa seluruh hak karyawan PT Sanken Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) telah dipenuhi oleh perusahaan melalui kesepakatan bersama.
“Perusahaan ini memberikan upah yang cukup baik dan memberikan kompensasi PHK yang melebihi ketentuan normatif,” ujar Sekretaris Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah, Senin (7/7/2025).
Nur menegaskan bahwa penutupan operasional pabrik PT Sanken Indonesia di kawasan MM2100 tidak disebabkan oleh tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi.
Sebelumnya, manajemen perusahaan juga telah mencoba berbagai upaya penyelamatan, termasuk mencari investor yang bersedia mengambil alih perusahaan, namun gagal.
“Segala upaya sudah dilakukan. Salah satunya mencari investor untuk menjual perusahaan. Tapi karena tidak berhasil, maka diputuskan untuk menutup operasional,” jelasnya.
451 Karyawan Terkena PHK
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, menyebutkan bahwa PT Sanken Indonesia merupakan perusahaan dengan jumlah PHK terbanyak sepanjang 2025 ini.
Sebanyak 451 pekerja diberhentikan, yang terdiri dari 447 karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan 4 karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Surat PHK dikeluarkan pada 8 April 2025 dan berlaku efektif per 1 Juli 2025.
PHK Massal Dominasi Sektor Manufaktur
Fuad juga menambahkan bahwa gelombang PHK di Kabupaten Bekasi sepanjang 2025 didominasi oleh sektor manufaktur, terutama di industri otomotif dan elektronik. Hingga Juli 2025, tercatat tiga perusahaan besar telah menutup operasionalnya, yakni PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, dan PT Sanken Indonesia.
“Sektor yang paling terdampak adalah manufaktur. Banyak perusahaan melakukan efisiensi, relokasi, bahkan penutupan pabrik,” ujar Fuad.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Disnaker menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan bagi para pekerja terdampak, termasuk pelatihan vokasi dan pembukaan akses kerja baru melalui kemitraan dengan perusahaan dan lembaga pelatihan kerja.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













