Bekasi  

Pemkot Bekasi Mulai Tender Pembangunan Sanitary Landfill di TPA Sumur Batu

Pengeloaan TPA Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Pengeloaan TPA Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kota Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memulai tahapan tender konstruksi pembangunan sistem Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas sanksi paksaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menuntut penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan proyek ini saat ini telah memasuki tahap awal pembangunan, dengan dukungan anggaran Rp20 miliar.

“Peralihan dari sistem open dumping ke sanitary landfill memang tidak mudah karena membutuhkan proses panjang mulai dari perencanaan, penganggaran, konstruksi hingga evaluasi,” ujar Yudianto, Rabu (23/7/2025).

Target Penghentian Open Dumping September 2025

DLH mencatat bahwa kebutuhan total anggaran untuk menyelesaikan sistem Sanitary Landfill ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Berdasarkan surat dari KLHK, Pemkot Bekasi diberikan tenggat waktu hingga 17 September 2025, atau enam bulan sejak surat diterbitkan, untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka.

Meski demikian, Yudianto mengakui bahwa pembangunan secara menyeluruh tidak mungkin rampung dalam waktu enam bulan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat memahami proses teknis yang memang memerlukan waktu lebih panjang.

“Pemerintah pusat memahami bahwa proses ini memerlukan perencanaan matang, pelaksanaan konstruksi bertahap, serta pengawasan dan evaluasi menyeluruh,” jelasnya.

Komitmen Menuju Sistem Pengelolaan Sampah Modern

Yudianto memastikan bahwa Pemkot Bekasi tetap berkomitmen penuh dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan terus mengembangkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Yang terpenting, komitmen kami jelas: mengubah sistem dari open dumping menjadi sanitary landfill, sambil terus menyiapkan pengelolaan sampah berbasis teknologi PSEL,” tandasnya.

Dengan dimulainya proses pembangunan ini, Pemkot Bekasi berharap dapat segera mengakhiri praktik open dumping dan mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sesuai amanat undang-undang dan kebijakan nasional.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *