Bekasi  

Usut Tragedi Maut Stasiun Bekasi Timur, Polisi Bidik Kelalaian Sopir dan Kewajiban Pemkot Bekasi

Korlantas Polri mengungkapkan bahwa fokus penyidik kini mengarah pada dugaan kelalaian manusia serta tanggung jawab penyediaan infrastruktur keselamatan.

Bekasi - Kondisi Taksi Listrik yang diduga menjadi penyebab kecelakaan hebat KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). Foto: Septian/Gobekasi.id.
Kondisi Taksi Listrik yang diduga menjadi penyebab kecelakaan hebat KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi – Penyidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan taksi Green SM, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan Stasiun Bekasi Timur terus bergulir.

Korlantas Polri mengungkapkan bahwa fokus penyidik kini mengarah pada dugaan kelalaian manusia serta tanggung jawab penyediaan infrastruktur keselamatan.

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menyatakan bahwa Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami peran sopir taksi yang diduga menjadi pemicu kecelakaan.
Namun, polisi tidak berhenti di situ; kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta juga menjadi sorotan tajam.

“Fokus penyidikan mungkin saja pada kelalaian sopir serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api,” ujar Sandhi saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Sidang Korupsi Suap Bupati Bekasi, Nama "Om Lippo" Muncul, Henry Lincoln Akui Terima Rp2,9 Miliar Fee Proyek

Sandhi menegaskan bahwa penyediaan palang pintu pada perlintasan sebidang merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Perkeretaapian.

Saat ini, penyidik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.

Setelah seluruh keterangan saksi dirasa cukup, pihak kepolisian berencana menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Mungkin minggu depan (gelar perkara),” tambah Sandhi.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Pihaknya menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk membedah secara teknis penyebab kecelakaan.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” tegas Budi dalam keterangan tertulisnya.

Berita Bekasi Lainnya  Lama Layani, Penjual Pecel Lele Dikeroyok

Sejauh ini, tim gabungan telah memeriksa sejumlah saksi kunci, mulai dari relawan di lokasi kejadian, saksi mata, hingga agenda pemeriksaan terhadap sopir taksi online dan masinis kereta api yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *