Bekasi – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih. Selama sepekan ke depan, mulai 4 hingga 11 Mei 2026, tim dari Dinas Pendidikan menggelar roadshow sosialisasi di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Langkah jemput bola ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penerimaan siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) transparan dan bebas dari praktik curang.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara maraton dengan membagi tim ke seluruh wilayah. Targetnya, setiap hari ada dua kecamatan yang mendapatkan pengarahan langsung.
“Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap. Sebanyak 23 kecamatan akan mengikuti kegiatan ini, dengan pelaksanaan dua kecamatan setiap harinya,” ujar Pranoto saat membuka kegiatan di SDN 01 Sukaraya, Senin (4/5/2026).
Ada yang berbeda dalam sosialisasi tahun ini. Dinas Pendidikan secara khusus menyelipkan materi refleksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini menjadi sinyal peringatan keras bagi oknum yang coba-coba bermain dalam proses PPDB.
“Materi MCSP KPK menjadi salah satu fokus, khususnya terkait pencegahan pungutan liar (pungli) dan praktik titip-menitip. Kami ingin pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar terhindar dari praktik korupsi,” tegas Pranoto.
Selain isu korupsi, poin krusial yang ditekan adalah kepatuhan terhadap daya tampung sekolah. Berdasarkan hasil verifikasi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat, setiap sekolah di Kabupaten Bekasi telah memiliki kuota tetap yang tidak boleh dilanggar.
Pranoto mengingatkan para kepala sekolah agar disiplin menerima siswa sesuai kapasitas bangku yang tersedia. “Penerimaan siswa harus disesuaikan dengan daya tampung yang telah diverifikasi. Sekolah tidak diperkenankan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Melalui penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) yang rinci, Disdik berharap tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat anak-anak di Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan hak pendidikan. Dengan pengawasan ketat ini, SPMB 2026 diharapkan melahirkan sistem yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












