Bekasi — Ancaman kekeringan massal membayangi sektor pertanian di wilayah utara Kabupaten Bekasi menjelang puncak musim kemarau.
Menanggapi situasi kritis tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan pembongkaran ratusan bangunan liar (bangli) yang menjamur di sepanjang bantaran irigasi Kecamatan Sukatani.
Langkah ekstrem ini terpaksa diambil lantaran keberadaan ratusan bangunan semipermanen tersebut menjadi barikade utama yang menyumbat aliran air ke kawasan persawahan.
Tercatat, sedikitnya 1.500 hektare lahan pertanian di tiga kecamatan terancam lumpuh dan tidak berproduksi optimal tahun ini akibat minimnya pasokan air.
Pemicu utamanya adalah sedimentasi parah yang menumpuk di Saluran Sekunder (SS) Balong Tua, diperparah dengan penyempitan badan sungai oleh bangunan liar. Akibatnya, distribusi air irigasi ke area persawahan mampet total.
“Bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), kami siapkan percepatan normalisasi saluran irigasi untuk menyelamatkan 1.500 hektare sawah di Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi,” tegas Asep Surya Atmaja, Sabtu (20/6/2026).
Asep menggarisbawahi bahwa pembiaran terhadap kondisi ini sama saja dengan mempertaruhkan ketahanan pangan daerah. Jika pasokan air terputus, dampaknya akan berujung pada bencana ekonomi bagi para petani lokal.
“Air tidak sampai ke sawah. Kalau air tidak sampai, petani tidak bisa panen. Bahkan ini bukan sekadar gagal panen, tetapi ada lahan yang berpotensi tidak bisa ditanami sama sekali,” cetusnya cemas.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Bekasi bersama BBWS telah merancang proyek normalisasi pengerukan lumpur di sepanjang aliran saluran sekunder sejauh 4,5 kilometer.
Namun, cetak biru proyek fisik tersebut saat ini membentur dinding tebal: ekskavator dan alat berat tidak punya akses masuk karena terhalang oleh deretan bangli.
Penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai pun menjadi harga mati agar alat berat bisa bekerja efektif.
Berdasarkan hasil pendataan manifes sementara di lapangan, terdeteksi ada sekitar 217 bangunan liar yang berdiri kokoh di sepanjang jalur rencana normalisasi, mulai dari titik Sukatani hingga menembus Sukawangi.
Kendati akan ditindak tegas, Asep memastikan eksekusi pembongkaran akan dikawal secara persuasif dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan tanpa tindakan represif.
“Sebagian besar warga memahami bahwa normalisasi ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya petani yang bergantung pada aliran irigasi,” klaim Asep.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengonfirmasi bahwa pasukannya telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemetaan sekaligus menyosialisasikan rencana pengosongan lahan kepada para penghuni bangli.
“Normalisasi yang akan dilakukan BBWS terhambat oleh bangunan liar, karena itu warga diharapkan bersedia melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu ditentukan,” kata Ganda.
Dari hasil penyisiran korps penegak perda tersebut, di wilayah Sukatani saja tercatat ada sedikitnya 59 bangunan liar. Sementara di kawasan tetangga yang jangkauannya lebih padat, jumlah bangli diperkirakan melonjak melebihi 100 unit dan saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi.
Dalam waktu dekat, Pemkab Bekasi bersama BBWS dijadwalkan menggelar rapat teknis guna mematangkan tanggal eksekusi penertiban di sepanjang SS Balong Tua.
Normalisasi ini diharapkan menjadi oase penyegar yang mampu mengembalikan fungsi alami saluran irigasi, memperlancar pasokan air, serta mengusir bayang-bayang hantu kekeringan yang menghantui ribuan petani di Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













