Kawan-kawan sekalian, para pejuang yang menolak tunduk, para buruh yang memeras keringat di bawah atap-atap pabrik yang pengap, dan para aktivis yang menolak melipat gandakan kepatuhan di hadapan ketidakadilan.
Hari ini, saya berdiri di sini bukan untuk menghibur kalian dengan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang dipamerkan di televisi. Saya tidak datang untuk membius kalian dengan janji-janji manis tentang “Indonesia Emas” yang digembar-gemborkan oleh para pejabat yang AC mobilnya lebih dingin daripada hati nurani mereka!
Saya datang ke sini sebagai seorang intelektual publik, tetapi lebih dari itu, sebagai kawan seperjuangan, untuk menelanjangi sebuah kebohongan besar yang sedang dipaksakan kepada kita semua.
Lihatlah sekeliling kita! Beberapa waktu lalu, ruang-ruang sidang Mahkamah Konstitusi gegap gempita. Para hakim mengetuk palu, membaca Putusan Nomor 168. Mereka bilang, “Ini kemenangan buruh! UU Cipta Kerja direm! Kontrak dibatasi! Outsourcing diperketat!”
Lalu apa? Apakah besok pagi, ketika kalian bangun jam 5 subuh, berdesakan di kereta atau motor, menghirup asap polusi, apakah beban hidup kalian langsung sirna? Apakah harga beras langsung turun? Apakah uang kontrakan langsung lunas? TIDAK!
Mari kita jujur dan provokatif sejak awal: Putusan MK, revisi undang-undang, janji RUU Ketenagakerjaan yang baru—semua itu hanyalah katup penyelamat yang dipasang oleh sistem kapitalisme agar kalian tidak membakar pabrik-pabrik mereka! Mereka memberikan kalian remah-remah berupa pembatasan kontrak 5 tahun, agar kalian lupa bahwa selama 5 tahun itu, sumsum tulang belakang kalian dihisap demi dividen para pemegang saham di Jakarta, Singapura, dan New York!
Sistem hari ini mendefinisikan “hidup layak” bagi buruh dengan sangat menghina. Bagi mereka, kalian disebut “layak” jika kalian belum mati kelaparan. Bagi mereka, kalian disebut “layak” jika kalian masih punya tenaga untuk datang ke pabrik besok pagi! Mereka menghitung kalori minimum kalian, mengukur harga sewa kamar petak kalian, lalu berkata: “Ini upahmu, ini batas kelayakanmu.”
Ini adalah penghinaan terhadap kemanusiaan! Hidup layak bukan sekadar bertahan hidup secara biologis. Kerbau di sawah pun diberi makan agar besok bisa membajak lagi! Apakah kita ini buruh, manusia yang merdeka, atau sekadar mesin bernyawa yang statusnya sama dengan kerbau-kerbau penarik bajak kapitalisme?!
Kawan-kawan, untuk memahami mengapa kita terperosok ke dalam lubang ini, kita harus membaca sejarah dengan mata yang jernih, bukan dengan buku teks sekolah yang sudah disensor oleh penguasa.
Mari kita tengok ke belakang. Sejarah regulasi perburuhan di negeri ini adalah sejarah pertarungan kelas yang berdarah-darah.
Dahulu, pada Zaman Soekarno, Bung Karno dengan lantang meneriakkan bahwa buruh adalah soko guru revolusi. Di era itu, lahir UU Nomor 12 Tahun 1964. Di era Orde Lama, pengusaha tidak bisa sembarangan memecat buruh. PHK sepihak adalah kejahatan! Kenapa? Karena saat itu ada kesadaran ideologis bahwa keringat rakyat tidak boleh diperas oleh imperialisme dan modal asing. Buruh diposisikan terhormat. Namun, apa yang terjadi? Ketika modal global merasa kepentingannya terancam oleh kekuatan buruh yang bersatu, sistem itu dihancurkan lewat tragedi berdarah tahun 1965.
Lalu lahirlah Zaman Soeharto—Orde Baru. Di era ini, cara menindas buruh sangat brutal dan primitif: menggunakan pendekatan keamanan. Serikat buruh dipaksa masuk dalam satu wadah tunggal bernama SPSI, yang isinya adalah kepanjangan tangan penguasa. Jika ada buruh yang mogok kerja menuntut upah yang manusiawi, besoknya tentara datang ke pabrik. Popor senapan berbicara. Aktivis-aktivis diculik. Kita ingat Marsinah! Dia dibunuh bukan karena dia mencuri, dia dibunuh karena dia menuntut kenaikan upah beberapa ratus perak demi kawan-kawannya! Di era Soeharto, stabilitas politik dibeli dengan darah buruh agar investor asing mau datang dengan jaminan “tenaga kerja murah dan penurut”.
Sekarang, mari kita lompat ke Era Modern, era Neoliberalisme, era Omnibus Law.
Apakah penindasan fisik ala Soeharto masih ada? Jarang. Mengapa? Karena kapitalisme sudah semakin pintar. Mereka tidak perlu lagi mengirim tentara dengan bayonet untuk memaksa kalian bekerja. Mereka cukup menggunakan kertas bernama Undang-Undang Cipta Kerja!
Ini yang dalam teori Antonio Gramsci disebut sebagai Hegemoni. Penindasan tidak lagi dilakukan lewat kekerasan, tapi lewat persetujuan yang dimanipulasi. Mereka menyusup ke otak kita melalui jargon-jargon palsu: “Kita harus fleksibel,” “Kita harus meningkatkan daya saing investasi,” “Kalau perusahaan bangkrut, kalian mau kerja di mana?”
Lihat betapa liciknya taktik ini! Mereka menakut-nakuti kalian setiap hari dengan hantu PHK, hantu kecerdasan buatan (AI), hantu resesi global, agar apa? Agar kalian pasrah! Agar ketika kalian dikontrak kerja putus-nyambung selama 5 tahun, kalian berkata: “Alhamdulillah, yang penting masih bisa kerja.” Ketika outsourcing menjamur, kalian berkata: “Tidak apa-apa upah kecil, yang penting tidak menganggur.”
Inilah kemenangan terbesar kapitalisme modern: mereka berhasil membuat kaum tertindas mensyukuri ketertindasannya sendiri! Mereka membuat kita merasa bersalah ketika kita menuntut hak kita!
Kawan-kawan sekalian, mari kita bedah apa yang sebenarnya terjadi pada tubuh dan jiwa kalian setiap hari di pabrik, di kantor-kantor, di balik kemudi ojek online, atau di dalam gudang-gudang logistik.
Seorang pemikir besar, Karl Marx, pernah menulis tentang satu penyakit kronis dalam sistem kapitalisme yang disebut Alienasi atau keterasingan. Dan hari ini, penyakit itu sedang menggerogoti hidup kalian.
Pertama, kalian terasing dari produk yang kalian buat. Kalian yang bekerja di pabrik sepatu mewah, menjahit ratusan sepatu setiap hari dengan ketelitian tinggi. Sepatu itu dijual di mal-mal megah dengan harga 3 juta sampai 5 juta rupiah sepasang. Tetapi dengan upah minimum kalian, kalian harus menabung tiga bulan tanpa makan hanya untuk membeli sepasang sepatu yang kalian jahit sendiri dengan tangan kalian! Nilai dari hasil kerja kalian dirampas, dimasukkan ke dalam kantong pemilik modal yang bahkan tidak tahu bagaimana cara memegang jarum jahit!
Kedua, kalian terasing dari proses kerja. Waktu kalian bukan lagi milik kalian. Waktu kalian telah dibeli. Di pabrik, menit demi menit diatur oleh jam digital dan target kuota yang gila. Kalian tidak boleh lelah, tidak boleh sakit, bahkan waktu untuk buang air kecil pun dihitung sebagai kerugian bagi perusahaan! Jam kerja diperpanjang lewat lemburan yang menjebak. Kalian dipaksa menjadi robot.
Dan yang paling mengerikan adalah yang ketiga: kalian terasing dari masa depan kalian sendiri (Prekarisasi). Dengan sistem kerja kontrak (PKWT) yang diperpanjang dan lingkaran setan outsourcing, kalian diubah menjadi kelas pekerja yang bernama Precariat—pekerja yang masa depannya selalu berada di ujung tanduk.
Bagaimana seorang buruh bisa merencanakan hidup yang layak? Bagaimana kalian bisa bermimpi punya rumah sendiri jika kontrak kerja kalian hanya berlaku untuk 6 bulan ke depan? Bagaimana kalian bisa tenang menyekolahkan anak jika bulan depan kalian bisa di-PHK hanya melalui pesan WhatsApp?
Kalian dibuat selalu cemas! Dan kecemasan itulah yang membelenggu keberanian kalian. Pekerja yang cemas adalah pekerja yang paling disukai oleh pengusaha, karena mereka tidak akan berani ikut serikat buruh, mereka tidak akan berani ikut demonstrasi, mereka akan diam dan menerima berapa pun upah yang dilemparkan kepada mereka!
Bukan cuma itu, segala hal dalam hidup kita hari ini telah di-komodifikasi—diubah menjadi barang dagangan. Kesehatan diprivatisasi, pendidikan anak-anak kita mahal, perumahan menjadi objek spekulasi mafia properti. Upah kalian yang kecil itu, sebelum sampai ke tangan istri atau suami di rumah, sudah dipotong oleh BPJS, dipotong oleh cicilan motor, habis untuk membayar biaya kontrak rumah yang naik setiap tahun, dan habis untuk membeli air bersih yang jalurnya dikuasai oleh perusahaan swasta!
Kalian bekerja keras dari subuh hingga malam, bukan untuk menyejahterakan keluarga kalian, tetapi untuk memastikan bahwa siklus kekayaan para oligarki itu tidak pernah putus!
Lalu, di mana posisi negara dalam lingkaran setan ini?
Para pejabat kita sering kali berpidato dengan wajah sok bijaksana, seolah-olah mereka adalah wasit yang adil di antara buruh dan pengusaha. Mereka bilang: “Kita harus menjaga keseimbangan, kita harus menjaga iklim investasi agar lapangan kerja tetap ada.”
Jangan percaya pada omong kosong netralitas itu! Dalam kacamata Neo-Marxist, negara modern tidak pernah netral! Negara hari ini tidak lebih dari sebuah komite eksekutif yang bertugas mengelola urusan-urusan bersama milik kelas borjuis, milik para pemilik modal!
Ketika DPR buru-buru mengesahkan Omnibus Law beberapa tahun lalu di tengah malam buta seperti pencuri, untuk siapa mereka bekerja? Untuk kalian? Bukan! Mereka bekerja untuk memesankan karpet merah bagi modal internasional!
Lalu, bagaimana kita melihat Putusan MK yang baru saja membatalkan beberapa pasal Cipta Kerja? Apakah kita harus sujud syukur dan menganggap elit hukum kita telah bertobat?
Jangan naif, kawan-kawan! Putusan MK itu keluar bukan karena para hakim tiba-tiba mendapatkan wahyu suci. Putusan itu keluar karena mereka melihat kemarahan buruh sudah berada di titik didih! Mereka melihat gelombang demonstrasi yang tak kunjung padam. Mereka takut!
Para penguasa itu tahu, jika seutas tali ditarik terlalu kencang, tali itu akan putus. Jika buruh ditindas tanpa ampun, tanpa batas kontrak, tanpa upah yang naik, maka yang akan terjadi adalah perlawanan kelas yang radikal. Pabrik-pabrik akan lumpuh, pelabuhan akan macet, jalan-jalan protokol akan diduduki, dan ekonomi kapitalis mereka akan runtuh!
Oleh karena itu, lewat Putusan MK, mereka memberikan konsesi. Mereka melonggarkan sedikit tali jeratan di leher kalian agar kalian bisa bernapas kembali. Tapi ingat: talinya tidak pernah dilepas! Jeratannya tetap ada di leher kalian! Mereka hanya mengubah strategi dari penindasan yang brutal menjadi penjinakan yang legal. Mereka ingin kalian pulang ke rumah masing-masing, membubarkan serikat, dan kembali bekerja dengan patuh sambil berbisik: “Untung ada putusan MK.”
Saya provokasi kalian hari ini untuk menolak cara berpikir seperti itu! Kita tidak boleh puas hanya karena jeratan di leher kita sedikit dikendorkan! Yang kita inginkan bukan tali yang longgar, yang kita inginkan adalah LEHER KITA BEBAS SAMA SEKALI DARI SEGALA BENTUK JERATAN!
Kawan-kawan sekalian, waktu satu jam saya bicara di sini akan sia-sia jika setelah keluar dari ruangan ini, kalian kembali menjadi pekerja yang penurut dan penuh kecemasan.
Kita sedang berada di persimpangan jalan sejarah. DPR saat ini sedang merancang RUU Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut putusan MK. Di ruang-ruang ber-AC itu, para lobi-lobi pengusaha hitam sedang bergerak, membawa tas-tas berisi uang untuk melemahkan kembali pasal-pasal yang sudah dimenangkan buruh di MK.
Jika kalian diam, jika kalian hanya mengandalkan para negosiator di atas meja perundingan tanpa adanya tekanan massa yang militan di akar rumput, maka undang-undang baru itu hanya akan menjadi kertas macan ompong yang kembali mengkhianati kalian!
Hukum tidak pernah berpihak pada mereka yang lemah. Hukum hanya berpihak pada mereka yang memiliki kekuatan nyata untuk memaksakan keadilan!
Oleh karena itu, dari mimbar ini, saya menyerukan tiga hal mendasar bagi gerakan buruh dan aktivis hari ini:
Pertama, Hancurkan Sekat-Sekat Antar-Serikat
Kapitalisme menang karena mereka berhasil memecah belah kita. Mereka memisahkan buruh tetap dengan buruh kontrak, mereka memisahkan buruh pabrik dengan ojek online, mereka memisahkan buruh formal dengan buruh informal. Hentikan ego sektoral! Serikat A, Serikat B, Serikat C—di hadapan penindasan modal, warna bendera kita sama: merah darah yang diperas setiap hari! Bersatulah dalam satu garis massa yang solid!
Kedua, Tolak Narasi Ketakutan
Jika mereka mengancam akan melakukan PHK massal karena upah naik, jawab dengan lantang: “Jika kalian tidak mampu membayar upah kami secara manusiawi, tinggalkan pabrik ini, biar kami, kaum buruh, yang mengambil alih dan mengelolanya sendiri secara demokratis!” Kita harus mulai membangun keberanian untuk menuntut tata kelola ekonomi yang baru, di mana alat produksi dikuasai oleh mereka yang bekerja, bukan oleh mereka yang hanya duduk menghitung saham!
Ketiga, Kembalikan Gerakan Buruh Menjadi Gerakan Politik Rakyat!
Buruh bukan sekadar urusan perut masing-masing di dalam pabrik. Perjuangan buruh adalah perjuangan melawan mafia tanah yang menggusur petani, perjuangan melawan privatisasi kampus yang membuat anak-anak buruh tidak bisa kuliah, perjuangan melawan kerusakan lingkungan yang meracuni kampung-kampung kita! Buruh harus berkoalisi secara radikal dengan mahasiswa, petani, masyarakat adat, dan kaum miskin kota!
Kawan-kawan sekalian. Sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang pasrah. Sejarah ditulis oleh mereka yang turun ke jalan, mereka yang berani mogok kerja, mereka yang berani menatap mata para penguasa dan berkata: “KAMI ADALAH MANUSIA, DAN KAMI MENUNTUT HAK KAMI UTUH!”
Jangan biarkan hari esok anak-anak kita kembali dijual murah di pasar saham!
Jangan biarkan keringat kita diubah menjadi istana-istana megah bagi para oligarki sementara kita mati pelan-pelan di rumah kontrakan!
Mari kita bangun kesadaran kelas kita! Mari kita rapatkan barisan!
Rebut kembali waktu kita! Rebut kembali martabat kita! Rebut kembali masa depan kita!
Hancurkan Kapitalisme yang Menindas!
Panjang Umur Perjuangan Kelas Pekerja!
Buruh Bersatu, Tak Bisa Dikalahkan!
Terima kasih. Merdeka!
Oleh: Adi Bunardi, M.Fil.I (Disampaikan Acara Diskusi Aktivis dan Buruh Menyambut RUU Perburuhan yang baru)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













