Bekasi  

Warga Cikarang Desak Audit Perusahaan Batching Plant di Hegarmukti

Bekasi - Massa menggelar aksi protes di sekitar Jalan Tegaldanas pada Jumat (7/8/2026). Warga meminta pemeriksaan mencakup aktivitas produksi, kelengkapan izin usaha, kesesuaian tata ruang, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Foto: Ist
Massa menggelar aksi protes di sekitar Jalan Tegaldanas pada Jumat (7/8/2026). Warga meminta pemeriksaan mencakup aktivitas produksi, kelengkapan izin usaha, kesesuaian tata ruang, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Foto: Ist

Bekasi — Warga Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menyampaikan desakan tegas kepada pemerintah daerah. Massa warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera menggelar audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan batching plant di wilayah mereka.

Warga menyampaikan desakan ini saat menggelar aksi protes di sekitar Jalan Tegaldanas pada Jumat (7/8/2026). Dalam aksi tersebut, warga meminta pemeriksaan mencakup berbagai aspek legalitas dan operasional, seperti aktivitas produksi harian, kelengkapan dokumen izin usaha, kesesuaian tata ruang, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Koordinator Aksi Forum Warga Kandang Gereng, Andi Mardani, mengungkapkan bahwa aktivitas pabrik selama ini menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Sebab, warga terus terpapar debu pekat, polusi suara, hingga ancaman keselamatan akibat ceceran adonan beton dan pergerakan truk mixer.

“Hari ini masyarakat masih menghadapi debu, kebisingan, serta lalu lintas kendaraan berat yang membahayakan. Oleh karena itu, kami meminta Pemkab Bekasi dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas,” ujar Andi, Jumat (7/8/2026).

Andi menegaskan bahwa warga sebenarnya tidak menolak keberadaan investasi maupun industri. Namun demikian, para pengusaha wajib mematuhi aturan hukum karena aktivitas usaha tidak boleh merugikan keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta Pemkab Bekasi memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Hentikan sementara operasional perusahaan bila belum memenuhi kewajiban hukum. Selain itu, perketat juga pengawasan kendaraan mixer agar tidak lagi mengotori jalan umum yang merugikan kami,” tegasnya.

Merespons keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Bekasi, Duerte Fernandez, memastikan pihaknya telah menyiapkan tim audit lingkungan untuk mengecek ke lokasi.

“Tim Gakkum (Penegakan Hukum) akan segera turun ke lapangan. Saat ini, materi eksposnya sudah siap, tinggal penyesuaian jadwal pelaksanaan di lapangan,” jelas Duerte.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *