Bekasi — Komisi III DPRD Kota Bekasi bersiap memanggil manajemen PT Mitra Patriot (PTMP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis (3/9/2026) besok.
Pemanggilan ini menyusul rentetan polemik penataan Pasar Baru Kota Bekasi yang diwarnai pengunduran diri pejabat BUMD, penundaan gaji, dugaan pungutan lapak, hingga aksi unjuk rasa para pedagang.
Ketiga pihak tersebut dipanggil untuk mengklarifikasi legalitas kerja sama antara PTMP dengan pihak ketiga dalam mengelola pasar.
Komisi III DPRD Bakal Bedah PKS PTMP
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mempertanyakan relevansi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut.
“Kita panggil Kabag Hukum-nya, yang membuat PKS itu siapa. Kita akan lihat dasar dari peraturan apa, undang-undang apa sehingga terjadi PKS seperti itu. Pembagian 10 persen ke PTMP, lalu ke pemerintah seperti apa, ke PAD-nya seperti apa? Ini menguntungkan atau merugikan, ini kan harus dicari kenapa sampai terjadi,” kata Arif, Rabu (2/9/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai PTMP seharusnya menjalankan instruksi Wali Kota Bekasi secara langsung tanpa perlu membuat kesepakatan baru dengan pihak ketiga.
“Kalau begitu Wali Kota saja cukup dengan perusahaan itu, jangan lagi dengan BUMD-nya. Ini besok akan kita bedah dengan Kabag Hukum,” tandasnya.
Soroti Dugaan Pungli Lapak Gratis
Selain masalah PKS, Arif menyoroti laporan terkait biaya lapak yang dibebankan kepada pedagang di tengah proses relokasi.
Menurutnya, Wali Kota telah menegaskan bahwa proses tersebut gratis. Namun, di lapangan masih terdapat oknum yang membebani pedagang. Arif menekankan pentingnya penataan pasar yang berbasis hati nurani untuk menjaga daya beli pasar tradisional.
“Persoalan relokasi di mana-mana pasti ada yang senang dan tidak senang, itu realistis. Namun semua harus punya tujuan yang sama untuk menata Pasar Baru lebih baik. Perlu kebijakan dari hati nurani untuk menjaga daya beli pasar tradisional meningkat, tentu dengan tempat yang layak,” ujar Arif.
Gelombang Protes Pedagang
Dinamika di lapangan kian memanas setelah Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan M. Yamin bersama elemen pemuda dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu.
Mereka menuntut Pemkot dan DPRD memberikan solusi yang adil atas rencana relokasi PKL di kawasan Jalan Ir. H. Juanda.
Aksi pedagang ini melengkapi carut-marut internal yang sebelumnya menyeruak ke publik.
Pada Senin (31/8/2026), Kepala Divisi Pasar PTMP Abdul Rozak mengundurkan diri secara terbuka di depan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam rapat evaluasi relokasi.
Rozak memprotes skema penggajian yang menyebabkan dirinya tidak menerima honorarium selama tiga bulan bekerja.
Bantahan Direktur Utama PTMP
Menanggapi tuduhan penahanan gaji, Direktur Utama PTMP David Rahardja menyatakan bahwa skema gaji berbasis keuntungan (profit) untuk posisi manajerial strategis sudah disepakati sejak rekrutmen.
“Sebelum penandatanganan kontrak kerja, telah disepakati bahwa sebelum Divisi Pasar mendapatkan profit dari pengelolaan pasar, mereka bersedia untuk tidak menerima gaji,” kata David melalui keterangan tertulis.
David mengklaim kebijakan penundaan gaji ini tidak berlaku bagi karyawan tetap non-manajerial. Terkait mundurnya Rozak, David mengaku secara administratif belum menerima surat resmi. Di sisi lain, PTMP juga tengah mengusut kebocoran video rapat internal yang beredar di media sosial dan mengancam menempuh jalur hukum atau pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pelakunya.
Mengenai tuduhan pungli, manajemen PTMP berdalih bahwa relokasi justru bertujuan melindungi pedagang dari pungli oknum jalanan yang mencapai Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari. Perusahaan bahkan membuka sayembara berhadiah Rp500.000 bagi warga yang melaporkan praktik pungli di area pasar resmi.
Pemanggilan oleh DPRD Kota Bekasi pada Kamis besok menjadi momentum krusial untuk mengurai benang kusut tata kelola BUMD, transparansi bagi hasil, serta kepastian nasib para pedagang di Pasar Baru Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













