Bekasi  

Polsek Cibarusah Bongkar Produksi Sinte di Bekasi, Pemuda Berinisial RJ Diciduk

Bekasi - Polsek Cibarusah tangkap pria berinisial RJ (25) terkait produksi dan peredaran tembakau sintetis di Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2026). Sita timbangan dan sinte. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Polsek Cibarusah tangkap pria berinisial RJ (25) terkait produksi dan peredaran tembakau sintetis di Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2026). Sita timbangan dan sinte. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Kepolisian Sektor (Polsek) Cibarusah, Polres Metro Bekasi, berhasil membongkar dugaan aktivitas produksi dan perdagangan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).

Penggerebekan tersebut dilakukan di kawasan Kampung Limo, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/10/2026) dini hari.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Ipda Nano Romansah, bersama Tim Opsnal Unit Reskrim menyusul adanya laporan dan keresahan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah memperoleh petunjuk yang dinilai cukup, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penindakan dan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut,” demikian keterangan resmi kepolisian.

Amankan Bandar dan Puluhan Gram Barang Bukti Sinte

Dalam penggerebekan mendadak tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RJ (25) yang merupakan warga setempat dan diduga kuat terlibat langsung sebagai pelaku perdagangan sekaligus peracik tembakau sintetis.

Berita Bekasi Lainnya  Rekor Baru Literasi Kabupaten Bekasi di Tingkat Provinsi

Dari hasil penggeledahan menyeluruh di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan tindak pidana narkotika.

Di antaranya bahan baku tembakau yang diduga digunakan untuk pembuatan sinte, empat paket tembakau sintetis ukuran 1R, satu paket tembakau sintetis siap edar dengan berat 10 gram, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital dan sejumlah kertas papir.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku RJ beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polsek Cibarusah.

Penyidik saat ini masih mendalami keterangan pelaku untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul bahan kimia atau bibit sintetis serta alur distribusi peredarannya.

Berita Bekasi Lainnya  DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi dalam Sidang Etik Terkait Pilkada 2024

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, demi melindungi generasi muda dari bahaya destruktif zat terlarang.

Pihak kepolisian tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan cara segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam penuh, atau langsung menghubungi Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110. Sinergi antara penegak hukum dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Bekasi yang bersih dari ancaman narkoba.

Berita Bekasi Lainnya  Sindikat Penjual Barang Kadaluarsa Diringkus Polres Metro Bekasi, Meraup Keuntungan Ratusan Juta

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *