Bekasi  

Efisiensi Dana Desa, DPMD Kabupaten Bekasi Minta Kades Selektif Susun Prioritas Pembangunan

Bekasi - Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja lantik 154 Kades periode 2026-2034 (4/11/2026). Dorong 3 titik pembangunan per desa & program Rabu Keliling Kecamatan. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja lantik 154 Kades periode 2026-2034 (4/11/2026). Dorong 3 titik pembangunan per desa & program Rabu Keliling Kecamatan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengimbau seluruh pemerintah desa agar lebih selektif dan rasional dalam menentukan arah prioritas pembangunan.

Langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran serta pemangkasan alokasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan bahwa para kepala desa (Kades) wajib menyesuaikan program kerja dengan kapasitas fiskal yang tersedia tanpa melenceng dari Rencana Kerja dan Anggaran Desa (RKADes).

“Jadi kepala desa sekarang harus bisa memilah-milah kegiatan yang didahulukan sesuai RKA hasil musyawarah desa masing-masing,” ujar Iman usai menghadiri pelantikan 154 Kepala Desa periode 2026–2034 di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (4/11/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Janji Transparan Usut Kecelakaan Truk Molen, Kapolres Imbau Hentikan Sebar Foto Korban

Iman menggarisbawahi bahwa pos anggaran infrastruktur dasar harus menempati posisi teratas sebelum pemerintah desa mengalokasikannya untuk program penunjang lain.

Ketentuan selektivitas ini juga berlaku penuh pada skema penggunaan dana Bantuan Provinsi (Banprov) yang terintegrasi di dalam APBDes.

“Khususnya Banprov, kan juga ada di APBDes. Utamakan untuk skala pembangunan, baru untuk kegiatan yang lainnya,” tegasnya.

Di samping pembenahan fisik, DPMD mewajibkan pemerintah desa memberikan pengawalan penuh terhadap kesuksesan Program Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah pusat, salah satunya pembentukan dan penguatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menghadapi tantangan keterbatasan dana transfer dari pusat dan daerah, Kades didorong untuk tidak sekadar bergantung pada APBDes. DPMD meminta jajaran pemerintah desa kreatif menggali sumber pendanaan mandiri guna memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes).

Berita Bekasi Lainnya  Kakanwil BPN Jabar Apresiasi Inovasi Si-RIMA dan Kinerja Kantah Kota Bekasi

Beberapa potensi ekonomi lokal yang didorong untuk dioptimalkan antara lain transformasi Badan Usaha Milik Desa menjadi unit usaha produktif dan berdaya saing.

Juga soal optimalisasi pemanfaatan tanah kas desa dan sarana umum secara komersial/kemitraan, hingga mengangkat potensi wisata berbasis komunitas dan komoditas unggulan desa.

Melalui efisiensi ketat serta kemandirian PADes, Pemkab Bekasi berharap 154 Kades yang baru dilantik dapat menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memastikan roda pembangunan desa tetap berjalan berkelanjutan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses  berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *