Bekasi — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Ahmad bin Olim sebagai Bendahara DPD Golkar Kabupaten Bekasi.
Penetapan jajaran pengurus baru di bawah kepemimpinan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Akhmad Marzuki, tersebut berlangsung khidmat di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (6/11/2026).
Ahmad bin Olim, yang saat ini aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, dipercaya menahkodai tata kelola serta penganggaran keuangan partai berlambang pohon beringin tersebut.
Usai menerima Surat Keputusan (SK) penetapan, Ahmad bin Olim menyampaikan apresiasi tingginya atas kepercayaan dan amanah strategis yang diberikan oleh jajaran struktur DPD.
“Ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi saya. Terima kasih kepada Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Bapak Akhmad Marzuki, atas kepercayaan yang diberikan. Saya akan berusaha menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan organisasi,” ujar Ahmad bin Olim.
Ahmad bin Olim menggarisbawahi bahwa posisi bendahara bukan sekadar urusan administratif pencatatan arus kas semata, melainkan fondasi utama dalam menjaga stamina dan keberlanjutan kerja-kerja politik organisasi.
Ia berkomitmen menerapkan sistem transparansi dan akuntabilitas keuangan agar seluruh program prioritas partai, mulai dari konsolidasi akar rumput hingga bakti sosial masyarakat, dapat tereksekusi secara efektif.
“Harapan saya, seluruh kader tetap solid dan bersama-sama membangun Golkar Kabupaten Bekasi agar semakin dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tuturnya.
Penunjukan Ahmad bin Olim diharapkan dapat mengokohkan efisiensi internal DPD Golkar Kabupaten Bekasi dalam mengawal agenda kerja politik daerah serta persiapan menghadapi Pemilu mendatang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












