Partisipasi Publik Dalam Pemilu

Jeyhan Albarry
Jeyhan Albarry

Peran partisipasi masyarakat dalam politik adalah bagian penting untuk membangun sebuah negara, baik dilakukan secara individu maupun golongan. Dalam Pemilhan Umum (Pemilu), pengaruh publik denganmemilih pimpinan negara, baik secara langsung atau tidak langsung, tentu akan sangat mempengaruhi kebijakan pemerintah, public policy.

Secara konvensional kegiatan ini mencakup tindakan seperti, memberikan suara dalam Pemilu, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan pendekatan atau hubungan dengan eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Selama ini, kegiatan partisipasi masyarakat masih di pahami sebagai upaya mobilitasi masyarakat untuk kepentingan pemerintah atau negara. Padahal, idealnya partisipasi masyarakat sangat berpengaruh kedepan dalam menentukan kebijakan pemerintah.

Diantara pengaruhnya ialah, masyarakat dapat menjadi bagian dari kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang notabene dapat merugikan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Partisipasi politik akan berjalan selaras manakala proses politik berjalan secara stabil. Seringkali ada hambatan partisipasi politik ketika stabilitas politik belum bisa diwujudkan.

Karena itu, penting untuk dilakukan oleh para pemegang kekuasaan untuk melakukan proses stabilisasi politik. Disamping itu pula proses berikutnya melakukan upaya pelembagaan politik sebagai bentuk dari upaya untuk memberikan kasempatan kepada masyarakat untuk mengaktualisasikan cita-citanya.

Di kebanyakan negara, praktik demokrasi, pemilihan umum yang dilaksanakan secara periodik dalam tenggang waktu tertentu dianggap lambang, sekaligus tolak ukur dari sebuah demokrasi. Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas.

Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan (keharusan yang tidak bisa tidak).

Rakyat menjadi factor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah. Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat.

Penulis: Jeyhan Albarry (Ketua PPK Bekasi Utara sekaligus Mahasiswa s2 IPDN Angkatan 38)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *