Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran remaja.
Sebanyak tiga remaja berinisial FR (15), RF (18) dan RFN (14) digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota.
Mereka ditangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Raya Citra Boulevar Depan Perumahan Citra Grand Kelurahan Jati Karya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi, Minggu (20/10/2024) pukul 02.30 WIB.
“Mereka diamankan saat Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang melaksanakan patrol dan berpapasan dengan belasan remaja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Melihat tim presisi, sekelompok remaja tersebut berupaya melarikan diri dengan menggunakan empat sepeda motor.
Petugas lalu melalukan pengejaran hingga berhasil mengamankan FR yang membawa sajam jenis celurit panjang 150 cm bergagang kayu akan digunakan untuk tawuran.
Kemudian RF membawa sajam jenis celurit panjang 150 cm yang bergagang kayu akan digunakan untuk tawuran
Selanjutnya, kedapatan RFN membawa sajam jenis celurit panjang 150cm bergagang kayu akan digunakan untuk tawuran.
“Kejadian tersebut ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Ade Ary.
Adapun dua orang saksi diperiksa dalam kasus ini yaitu AM dan DW.