Kepolisian Sektor (Polsek) Medansatria berhasil memediasi perselisihan antarwarga yang terjadi di RT 06 RW 10, Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, tepatnya di belakang GOR Bulu Tangkis Arum Jaya, pada Senin (14/4/2025).
Peristiwa itu dilaporkan oleh warga bernama Lina pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 15.00 WIB.
Menurut laporan, keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara Lina dan seorang warga lainnya, Novi, yang terjadi saat perayaan ulang tahun yang digelar Lina.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka SPK Polsek Medansatria Iptu Eko Herutomo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Medan Satria Aipda Madaris, langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat untuk menghadirkan kedua belah pihak.
Setelah dilakukan proses mediasi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.
Situasi di lingkungan kembali berjalan kondusif dan aman usai proses mediasi berlangsung.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi warga agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah,” ujar perwakilan Polsek Medansatria.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.