Bekasi  

Setiap RW di Kota Bekasi Bakal Terima Dana Hibah Rp100 Juta, Ada Syaratnya

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat diwawancarai wartawan usai apel pagi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat diwawancarai wartawan usai apel pagi.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp100 juta dalam waktu dekat. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/8/2025).

Namun, dana hibah tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Setiap RW wajib memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah, yakni melakukan pemilahan sampah dan pengelolaan minyak jelantah di lingkungannya.

“Nanti bagi RW yang ingin mendapatkan dana hibah Rp100 juta, wajib lakukan pemilahan sampah dan minyak jelantah di lingkungannya,” tegas Tri Adhianto.

Ia juga menginstruksikan lurah dan camat untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengurus RW, agar memahami mekanisme penyaluran hibah tersebut.

“Saya meminta lurah dan camat untuk mensosialisasikan hal ini, karena ini kontribusi nyata untuk mewujudkan lingkungan Kota Bekasi yang sehat,” ujarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *