Bekasi  

DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Soroti Sinergi dan Penguatan Inovasi Daerah

Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi resmi membuka masa sidang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (18/2/2026).

Pembukaan masa sidang ini menandai dimulainya kembali rangkaian kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan dewan sepanjang tahun berjalan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani. Dalam sambutan pembukaannya, ia menekankan pentingnya produktivitas dan penguatan kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 ini resmi saya buka. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujar Puspa.

Sejumlah pimpinan DPRD turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, dan Wakil Ketua II Faisal.

Dari jajaran eksekutif, tampak hadir Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Agenda Legislasi dan Inovasi Daerah

Agenda paripurna meliputi pidato pimpinan DPRD terkait pembukaan masa sidang, laporan Panitia Khusus (Pansus) 53, serta pembacaan dan penandatanganan rancangan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD mengenai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Raperda tentang Inovasi Daerah dinilai strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum bagi berbagai terobosan pelayanan publik dan penguatan sistem birokrasi.

Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat, sekaligus menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pembentukan regulasi prioritas tahun ini.

Komitmen Eksekutif

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh keputusan yang dihasilkan dalam masa sidang.

Ia menekankan bahwa sinergi yang terbangun dalam forum paripurna harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan penutupan resmi oleh pimpinan sidang. Dengan dimulainya masa sidang 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tantangan untuk memastikan program dan regulasi yang dibahas tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil warga Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *