Kota Bekasi – Rencana pemasangan portal pembatas kendaraan di Jalan Raya Caringin, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Bekasi memilih menuntaskan pekerjaan dasar: memperbaiki badan jalan dan membenahi saluran drainase yang selama ini menjadi titik lemah.
Melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi (DBMSDA), pemerintah kota memprioritaskan pengecoran jalan sebelum menerapkan pembatasan tonase.
Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan DBMSDA, Ridwan Muarief, mengatakan pemasangan portal belum dilakukan karena pekerjaan fisik masih berlangsung.
“Belum kami pasang portal, ini kami lakukan pengecoran jalan dan saluran dulu, baru pasang portal,” ujar Ridwan, Rabu (25/2/2026).
Menurut dia, proses pengecoran dan perbaikan drainase ditargetkan rampung sekitar tiga pekan. Setelah itu, penutupan jalan akan diberlakukan secara bertahap untuk mendukung pengerjaan betonisasi.
Langkah ini menyusul arahan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang sebelumnya menyampaikan rencana pemasangan portal sebagai upaya membatasi kendaraan bertonase besar. Kendaraan berat dinilai menjadi faktor utama kerusakan Jalan Raya Caringin—meski pelapisan aspal telah dilakukan dua kali.
“Ini terjadi karena ternyata jalan ini sudah dua kali diaspal sehingga ketebalan aspal itu sudah mencapai 10 sentimeter,” kata Tri.
Pemkot bahkan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk perbaikan menyeluruh ruas tersebut. Dengan struktur beton yang lebih kuat dan sistem drainase yang dibenahi, jalan diharapkan lebih tahan terhadap beban kendaraan.
Portal, dalam skema ini, menjadi lapis kebijakan berikutnya—bukan solusi tunggal, melainkan instrumen pengendalian setelah infrastruktur diperkuat. Pemerintah kota tampaknya ingin memastikan bahwa sebelum pembatasan diterapkan, fondasi jalan sudah benar-benar siap menanggung lalu lintas yang selama ini tak terkendali.












