Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap maklumat Ramadan yang telah ditetapkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan adanya THM yang tetap beroperasi di tengah pembatasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menegaskan pihaknya siap bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari warga.
“Kami minta masyarakat aktif melapor jika menemukan THM yang buka saat Ramadan. Petugas kami di wilayah siap bergerak dan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Nesan, Jumat (27/2/2026).
Patroli Malam Hingga Dini Hari
Nesan menjelaskan, pengawasan tidak hanya mengandalkan patroli rutin, tetapi juga respons terhadap aduan masyarakat di tiap kecamatan. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci efektivitas pengawasan, terlebih dengan keterbatasan jumlah personel di lapangan.
Selama Ramadan, Satpol PP telah menggelar operasi gabungan mulai pukul 21.00 hingga 03.00 WIB. Operasi ini menyasar sejumlah titik yang sebelumnya teridentifikasi sebagai lokasi THM.
“Hasil operasi dari jam 9 malam sampai jam 3 pagi, tidak ada yang buka termasuk THM,” ujarnya.
Sanksi Bertahap Menanti Pelanggar
Meski belum ditemukan pelanggaran dalam patroli terakhir, Nesan memastikan pengawasan tidak akan dikendurkan hingga akhir Ramadan. Ia menegaskan, jika ada pelaku usaha yang kedapatan melanggar, sanksi bertahap akan langsung diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Bekasi berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan dan menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, aman, serta menghormati nilai-nilai keagamaan.
Dengan mekanisme aduan publik yang dibuka, aparat dan warga diharapkan dapat menjadi mitra dalam menjaga ketertiban umum selama bulan suci.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












