Kabupaten Bekasi – Di tengah kesibukan aparat mengamankan jalur mudik, Tim Opsnal Polsek Cikarang Utara berhasil membongkar praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial A.K. (37) dan S.R. (34) diringkus di dua lokasi berbeda pada Sabtu, ( setelah terdeteksi mengedarkan pil Tramadol tanpa izin.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar tantangan keamanan di Bekasi pekan ini, yang sebelumnya juga diwarnai gangguan ketertiban akibat konvoi suporter di jalur Pantura.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari keresahan warga di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani. Warga mencurigai aktivitas mencurigakan seorang pria yang kerap menjajakan obat keras jenis daftar G di area proyek perumahan.
“Kami menerima informasi bahwa seorang pria diduga menjual obat keras tanpa izin di area proyek perumahan di Kampung Jagawana,” ujar AKP Aliyani, Senin (16/3/2026).
Petugas bergerak cepat dan menciduk A.K. di lokasi tersebut. Dari tangannya, polisi menemukan sejumlah pil Tramadol. Dalam interogasi singkat, A.K. “bernyanyi” dan menyebut nama S.R., warga Cibitung, sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal untuk melakukan pengembangan. S.R. berhasil disergap di sekitar sebuah minimarket di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung. Penangkapan ini mengonfirmasi adanya jaringan pengedar yang terorganisir di wilayah Bekasi.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial 481 butir pil Tramadol siap edar, 2 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, uang tunai Rp60.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan.
Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi tengah menelusuri sumber utama pasokan Tramadol tersebut guna memutus mata rantai peredaran obat keras di kalangan remaja dan pekerja proyek di Bekasi.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi sibuk menjelang Lebaran untuk melakukan aktivitas ilegal.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












