Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu tidak akan mengganggu akses layanan masyarakat.
Mal Pelayanan Publik (MPP) dan gerai layanan lainnya dipastikan tetap beroperasi secara normal guna memenuhi kebutuhan administratif warga Kota Bekasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, menegaskan bahwa sektor pelayanan publik mendapatkan pengecualian dalam aturan kerja dari rumah tersebut.
“Sesuai surat edaran Wali Kota, WFH memang diterapkan pada hari Rabu, namun untuk pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Priadi saat memberikan keterangan, Rabu (1/4/2026).
MPP dan DPP Tetap Beroperasi Penuh
Priadi menjelaskan, operasional di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Pelayanan Publik (DPP) tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan masyarakat Bekasi terhadap layanan perizinan maupun dokumen kependudukan masih sangat tinggi.
Baca Juga: Kemendagri Sentil Pemkot Bekasi: Jadwal WFH ASN Harus Seragam dengan Pusat ke Hari Jumat
Meskipun sebagian ASN menjalankan tugas dari kediaman masing-masing, skema pembagian kerja telah diatur sedemikian rupa agar tidak ada kekosongan petugas di loket pelayanan.
“MPP dan DPP tetap buka karena kebutuhan pelayanan masyarakat masih tinggi. Pelayanan tetap berjalan normal, tidak ada penutupan,” tegasnya.
26 Tenant Layanan Tetap Siaga Melayani Warga
Untuk menjaga kualitas layanan, DPMPTSP memberlakukan sistem kombinasi antara pegawai yang bekerja di kantor (Work From Office/WFO) dan WFH. Petugas yang berada di garda terdepan pelayanan dipastikan tetap bersiaga di lokasi.
“Saat jadwal WFH, sebagian petugas tetap WFO khusus untuk menjaga layanan publik agar tidak terhambat,” tambah Priadi.
Tak hanya layanan internal Pemkot, seluruh mitra atau tenant yang ada di dalam MPP pun tetap beroperasi seperti biasa. Tercatat ada sekitar 26 unit layanan mulai dari kepolisian, perbankan, hingga instansi vertikal lainnya yang siap melayani warga.
“Semua tenant buka. Kami memastikan masyarakat tetap dapat mengakses seluruh jenis layanan tanpa ada gangguan teknis maupun administratif,” pungkasnya.
Dengan kepastian ini, warga Kota Bekasi yang ingin mengurus dokumen pada hari Rabu tidak perlu khawatir dan dapat langsung mendatangi pusat-pusat pelayanan publik yang tersedia.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












