Bekasi  

DPR Desak Pertamina Tanggung Jawab Penuh Atas Ledakan SPBE Cimuning Bekasi

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Bekasi, Kamis (2/4/2026), Saleh menekankan bahwa distribusi LPG adalah mandat negara, di mana pelaku usaha hanya bertindak sebagai penyalur. Oleh karena itu, Pertamina memiliki keterikatan langsung dalam memastikan keselamatan operasional di lapangan.

Kota Bekasi - Kondisi bangunan warga di dekat SPBE Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, hancur akibat ledakan hingga kebakaran hebat.
Kondisi bangunan warga di dekat SPBE Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, hancur akibat ledakan hingga kebakaran hebat. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memberikan atensi serius terhadap insiden ledakan dahsyat di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kota Bekasi. Saleh mendesak PT Pertamina (Persero) untuk mengambil tanggung jawab penuh, terutama terhadap warga yang menjadi korban.

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Bekasi, Kamis (2/4/2026), Saleh menekankan bahwa distribusi LPG adalah mandat negara, di mana pelaku usaha hanya bertindak sebagai penyalur. Oleh karena itu, Pertamina memiliki keterikatan langsung dalam memastikan keselamatan operasional di lapangan.

“Kami berharap ada bantuan pengobatan yang memadai sesuai standar. Kedua, bantuan kepada keluarga korban juga penting, mengingat dampak jangka panjang yang mungkin timbul,” ujar Saleh tegas.

Desak Standar Keamanan Ekstra dan Pengawasan K3

Saleh menilai musibah yang diduga dipicu kebocoran pipa gas ini menjadi sinyal merah bagi penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sektor energi fosil. Ia mengimbau seluruh pengelola usaha berisiko tinggi untuk meningkatkan kewaspadaan melalui standar keamanan ekstra.

“Pengelola tempat usaha harus meningkatkan kehati-hatian dan memastikan seluruh prosedur keamanan sudah dijalankan dengan baik. Jika tidak diawasi intensif, operasional akan berjalan tanpa kontrol dan aturan teknis K3 diabaikan,” katanya.

Baca Juga: Update: Korban Ledakan SPBE Cimuning Bertambah Jadi 18 Orang, 2 Kondisi Kritis, Polisi Terjunkan Tim Trauma Healing

Ia juga meminta pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar prosedur. Mekanisme sanksi mulai dari peringatan keras hingga penutupan usaha harus diterapkan secara konsisten.

Dorong Bantuan Ekonomi Pasca-Insiden

Selain penanganan medis di rumah sakit, Saleh mendorong pemberian bantuan lanjutan bagi warga terdampak. Mengingat banyak rumah warga yang rusak dan warga yang kehilangan mata pencaharian sementara, ia menyarankan adanya dukungan modal usaha atau lapangan kerja baru.

“Langkah-langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap masyarakat. Kita mendoakan agar seluruh korban segera membaik dan lekas diberikan kesembuhan,” ungkap politisi tersebut.

Fokus pada Korban dan Keluarga

Dari total 18 korban luka bakar yang tercatat, dua di antaranya merupakan karyawan SPBE, sementara sisanya adalah warga pemukiman sekitar yang terdampak semburan api.

Saleh menegaskan bahwa Komisi VII akan terus memantau proses penanganan korban oleh Pertamina dan pihak pengelola SPBE. Ia berharap tidak ada warga yang terabaikan dalam proses pemulihan fisik maupun materiil pasca-tragedi memilukan di Mustikajaya tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *