Bekasi  

KPK Bidik Dani Ramdan, Sinyal Seret Mantan Pj Bupati ke Sidang Tipikor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan menghadirkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ke kursi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Bandung/Bekasi – Pusaran kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi kini bergerak ke arah yang jauh lebih luas dan sistematis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan menghadirkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ke kursi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Langkah ini diambil setelah fakta-fakta persidangan mengarah pada dugaan bahwa praktik lancung fee proyek bukan sekadar insiden tunggal, melainkan “budaya” yang telah mengakar dalam struktur birokrasi.

Menelusuri Akar “Setoran” 10 Persen

Jaksa KPK, Ade Azharie, menegaskan bahwa pemanggilan Dani Ramdan sangat mungkin dilakukan untuk mendalami keterangan saksi-saksi kunci, terutama pengakuan Kepala Dinas SDABMBK, Henry Lincoln, mengenai awal mula praktik fee tersebut.

“Pemanggilan itu sangat mungkin dilakukan untuk mendalami fakta-fakta di persidangan,” tegas Ade, Rabu (8/4/2026).

Pernyataan ini menjadi krusial karena Henry Lincoln sebelumnya mengungkap bahwa pola fee proyek sebesar 10 persen sudah berjalan sejak tahun 2023—masa di mana Dani Ramdan masih menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi sebelum akhirnya estafet kepemimpinan berpindah ke Ade Kuswara Kunang.

Miliaran Rupiah dan “Uang Jaga Jabatan”

Persidangan juga membedah aliran dana fantastis dari terdakwa Sarjan kepada para pejabat dinas. Henry Lincoln mengakui menerima Rp2,94 miliar sepanjang tahun 2025. Meski diklaim sebagai uang “terima kasih”, jaksa menilai dana tersebut adalah bentuk pengondisian proyek yang sistematis.

Tak hanya soal proyek, sisi gelap birokrasi Bekasi juga terungkap melalui pengaruh H.M. Kunang alias Abah Kunang.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Garap Istri Ono Surono, Telusuri Aliran Dana dari Sarjan

Kesaksian di ruang sidang mengindikasikan bahwa jabatan strategis di Pemkab Bekasi bisa “diamankan” melalui kedekatan dengan figur ayah dari Bupati nonaktif tersebut.

Bahkan, muncul pengakuan adanya pemberian uang ratusan juta rupiah hanya demi menjaga posisi atau jabatan agar tidak tergeser.

Pola Berlapis Melalui Perantara

Jaksa menemukan bahwa aliran uang suap ini tidak selalu mengalir secara langsung dari pengusaha ke pejabat.

Ada mata rantai yang rapi melibatkan perantara di lingkar kekuasaan (seperti sosok “Om Lippo” yang muncul di sidang sebelumnya). Pola berlapis ini diduga sengaja dibangun untuk mengaburkan jejak transaksi jika sewaktu-waktu terendus aparat hukum.

Menuju Skandal Korupsi Terstruktur

Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa perkara yang menjerat pengusaha Sarjan hanyalah “puncak gunung es”.

Jika kesaksian Henry Lincoln terbukti dan keterlibatan pejabat lintas periode terkonfirmasi, maka kasus ini akan berubah dari sekadar suap proyek menjadi skandal korupsi terstruktur, sistematis, dan masif di Kabupaten Bekasi.

Publik kini menanti keberanian KPK untuk memanggil dan meminta klarifikasi Dani Ramdan guna mengungkap siapa saja yang sebenarnya menikmati “kue” pembangunan Bekasi selama beberapa tahun terakhir.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *