Bandung – Terdakwa kasus suap ijon proyek Kabupaten Bekasi, Sarjan, akhirnya buka suara terkait peta kekuatan pengusaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/4/2026), Direktur PT Zaki Karya Membangun ini melontarkan pernyataan mengejutkan mengenai adanya “pemain besar” yang selama ini tidak tersentuh.
Pernyataan ini seolah menjadi “bom waktu” di tengah penyidikan KPK yang masih terus berkembang.
Selama ini, nama Sarjan sering disebut sebagai kontraktor paling dominan yang mengatur pengerjaan proyek di berbagai dinas. Namun, Sarjan dengan tegas membantah narasi tersebut.
Ia menyebut dirinya hanyalah “pemain kecil” jika dibandingkan dengan total belanja modal Kabupaten Bekasi.
“Jangan mau diadu domba, jangan mau di-framing saya ini sebagai orang yang paling banyak. Salah. Karena saya cuma 2 persen dari total belanja modal di Pemda Kabupaten Bekasi,” ujar Sarjan di hadapan awak media.
Jika merujuk pada data belanja modal Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp4,5 triliun, maka porsi 2 persen yang dikerjakan Sarjan berada di kisaran angka Rp90 miliar.
Angka ini memang fantastis bagi warga biasa, namun Sarjan mengisyaratkan ada pihak lain yang menguasai porsi jauh lebih besar.
Sarjan memberi sinyal bahwa praktik ijon dan suap yang sudah mengakar di Pemkab Bekasi telah lama dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memonopoli proyek-proyek strategis dengan nilai yang lebih menggiurkan.
Ia meminta publik untuk melihat gambaran besar dari APBD Bekasi dan tidak hanya terpaku pada kasus yang menjerat dirinya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan warga selama ini bahwa skandal suap ijon proyek bukan sekadar urusan segelintir orang, melainkan sistem yang melibatkan jaringan luas pengusaha dan pejabat.
Nyanyian Sarjan di pengadilan ini kini memicu pertanyaan baru di tengah masyarakat Bekasi: Siapa sebenarnya pemilik porsi 98 persen sisa belanja modal tersebut?
Hingga saat ini, persidangan kasus suap ijon proyek Bekasi masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan.
Fakta-fakta baru diprediksi akan terus terungkap seiring dengan upaya KPK melengkapi berkas perkara untuk tersangka lainnya, termasuk Bupati (nonaktif) Ade Kuswara.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












