Bandung/Bekasi – Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam sidang perdana Ade di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026). Fakta baru mengungkap jika Ade menerima ijon bernilai fantastis sebesar Rp8,5 miliar dari terdakwa pengusaha, Sarjan.
Fakta itu diungkap oleh Ade Kuswara secara langsung di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Novianto.
Namun, politisi muda ini berdalih bahwa dana tersebut bukan merupakan suap proyek, melainkan pinjaman pribadi untuk kebutuhan mendesak.
Berita Bekasi Lainnya Misteri Teror Rumah Saksi Suap Ijon Bupati Bekasi: KPK Sebut Intimidasi, Polisi Temukan Jejak Korsleting Listrik
“Uang itu disebut sebagai pinjaman untuk operasional dan melunasi utang biaya politik pada Pilkada 2024,” ungkap Ade saat memberikan keterangan di persidang.
Menariknya, pertemuan dengan pengusaha Sarjan disebut telah terjadi bahkan sebelum Ade resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
Sorotan Aliran Dana ke Kegiatan Organisasi
Ade juga memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana tahap awal sebesar Rp500 juta.
Meski membantah uang tersebut digunakan untuk membiayai struktur partai secara langsung.
Ia merinci sejumlah aliran dana ke beberapa kegiatan besar, di antaranya Rp150 juta untuk acara Konperda PDIP Jabar yang diserahkan melalui Ono Surono dan Rp170 juta untuk agenda kegiatan Konpercab.
Nama-nama lain juga mencuat dalam persidangan ini, termasuk dugaan keterlibatan anggota Intelkam Polri bernama Yayat alias Lippo dan seseorang bernama Sugiarto sebagai pihak yang menjembatani pertemuan strategis antara Bupati dan pengusaha.
KPK Dalami Peran Oknum Aparat
Merespons fakta persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azharie, menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman serius terhadap peran Yayat.
JPU mencurigai oknum anggota Polri aktif tersebut memiliki pengaruh kuat dalam mengatur jaringan proyek hingga dugaan intervensi jabatan di dinas-dinas tertentu.
Berita Bekasi Lainnya Dibayangi Banjir 2,5 Meter, Warga PML Mengadu Soal Tanggul ke DPRD Bekasi
“Seluruh fakta yang muncul akan menjadi bahan penting untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk peran anggota Polri tersebut,” tegas Ade Azharie.
Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 ini menjadi sorotan tajam publik.
Sebagai salah satu kepala daerah termuda hasil Pilkada serentak 2024, karier politik Ade Kuswara Kunang kini terancam kandas akibat kasus ijon proyek yang membelitnya sesaat setelah menjabat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












